BACAKORAN.CO - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bansos yang disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pencairan bantuan tersebut dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Untuk pencairan BPNT dan PKH melalui KKS, prosesnya telah dilakukan secara resmi oleh pemerintah.
BPNT dan PKH bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin.
Namun, pencairan melalui Kantor Pos masih dalam proses pengaturan dan belum diluncurkan.
Bagi penerima manfaat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ada cara yang bisa dilakukan untuk memastikan apakah namanya sudah terdaftar dalam program bansos tersebut.
Dengan mengakses laman resmi Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Seperti yang diketahui pada bulan Februari 2024, pemerintah telah melakukan percepatan penyaluran bansos reguler, termasuk BPNT dan PKH.
BACA JUGA:Simulasi Kredit Toyota Rush 2024 dengan DP Rp100 Jutaan, Apa Saja Pilihannya?
Namun, bansos BPNT yang dicairkan terlebih dahulu baru melalui kartu KKS Merah Putih.
Terdapat beberapa perubahan dalam alokasi periode salur untuk bansos BPNT dan PKH tahap 1 2024 ini.
Sebelumnya, bansos BPNT biasanya dicairkan dengan periode salur dua bulan atau tiga bulan, tetapi sekarang hanya disalurkan selama satu bulan.
Jadi, masing-masing KPM KKS akan menerima bansos BPNT sebesar Rp200.000 untuk pencairan bulan Februari 2024.