BACAKORAN.CO - Pemeran Arthur Shelby di serial Peaky Blinders, Paul Anderson, telah mengaku bersalah atas kepemilikan kokain, amfetamin, dan dua resep narkoba kelas C.
Ia dikenakan denda sebesar £1.345 atau sekitar Rp26 juta.
Pengakuan tersebut ia sampaikan di Pengadilan Highbury Corner Magistrates.
Dalam pembelaannya, pengacara Anderson mengatakan aktor tersebut terkadang membawa kokain sebagai 'properti' menjadi Arthur untuk menghibur para penggemar.
Anderson ditangkap pihak kepolisian karena kedapatan membawa kokain di sebuah pub di Hampstead, London, saat perayaan Boxing Day.
BACA JUGA:Ekuador Kacau! Serangan Teroris Terjadi yang Dilakukan oleh Geng Narkoba.
Paul Anderson, seorang aktor berbakat yang dikenal karena perannya sebagai Arthur Shelby di serial drama sukses, 'Peaky Blinders', mendapati dirinya terjerat dalam kontroversi yang tidak terduga terkait kepemilikan narkoba.
Meskipun memiliki karier gemilang di dunia hiburan, kabar ini tentu mengguncang penggemar dan industri film pada umumnya.
Profil Paul Anderson
Paul Anderson, lahir pada 12 Maret 1978 di London, Inggris, memulai kariernya di dunia akting pada awal tahun 2000-an.
Ia memiliki latar belakang seni yang kuat dan memulai karier panggungnya sebelum akhirnya beralih ke dunia film dan televisi.
Dalam beberapa tahun terakhir, namanya melejit berkat penampilannya yang memukau sebagai Arthur Shelby di serial drama BBC, 'Peaky Blinders'.
BACA JUGA:37 Narapidana Lapas Babel Terima Remisi Natal: Terbanyak Narapidana Kasus Narkoba
BACA JUGA:4 Penjahat Narkoba Lintas Generasi Disergap Polisi, Ada yang Buang Sesuatu, Polisi Jeli