Jangan Bingung Lagi, Cara Beli Rumah dengan KPR dan Penuh Keuntungan, Cuma ini Lho Syaratnya

Senin 05 Feb 2024 - 15:08 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

- Anda bisa mendapatkan bunga KPR yang kompetitif dan fleksibel, baik bunga tetap, bunga mengambang, maupun bunga kombinasi.

- Anda bisa memilih tenor KPR yang sesuai dengan kemampuan Anda, mulai dari 5 tahun hingga 25 tahun.

- Anda bisa mendapatkan fasilitas tambahan dari pihak kreditur, seperti asuransi jiwa, asuransi kebakaran, asuransi kredit, atau diskon bunga.

- Anda bisa mendapatkan manfaat pajak dari KPR Anda, yaitu pengurangan penghasilan kena pajak sebesar bunga KPR yang Anda bayar setiap tahunnya.

Syarat Beli Rumah dengan KPR

Untuk bisa beli rumah dengan KPR, Anda harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

- Anda harus berusia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo KPR.

- Anda harus memiliki penghasilan tetap dan stabil, baik sebagai karyawan, wiraswasta, profesional, maupun pensiunan.

- Anda harus memiliki histori kredit yang baik dan tidak tercatat sebagai nasabah bermasalah di Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

- Anda harus memiliki dokumen-dokumen yang valid dan lengkap, seperti KTP, NPWP, slip gaji, rekening koran, surat keterangan kerja, dan lain-lain.

- Anda harus memiliki rumah yang layak huni dan memiliki sertifikat hak milik (SHM) atau sertifikat hak guna bangunan (SHGB).

Itulah cara beli rumah dengan KPR yang tidak ribet dan penuh keuntungan, serta syarat-syaratnya.

Kategori :