Siap-Siap, Tol Indralaya-Prabumulih Segera Berbayar, Segini Tarifnya

Senin 05 Feb 2024 - 17:04 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

Lalu, berapa tarifnya? Staf ahli Menteri PUPR bidang Industri, Teknologi dan Lingkungan, Endra Atmawidjaja dalam FGD internal virtual terbatas rencana penetapan tarif tol simpang Indralaya-Prabumulih pada Kamis (1/2) lalu menyampaikan, bahwa penetapan tarif ini dilakukan dalam rangka wujud pengembalian investasi, pemeliharaan dan pengoperasian jalan tol.

"Selama SPM terpenuhi, persyaratan terkait keamanan dan keselamatan juga terpenuhi, maka dari MTI menyetujui penetapan tarif yang ada, namun kami akan tetap memantau dan evaluasi tanggapan dari masyarakat," sebut Ketua Masyarakat Transportasi Indonedia (MTI) Handayani Haroeno.

Sementara itu, berdasarkan SK Menteri PUPR penetapan tarif tol Indralaya-Prabumulih sebagai berikut:

Asal Indralaya tujuan Prabumulih untuk golongan I Rp85 ribu, golongan II dan III Rp127.500, golongan IV dan V Rp170 ribu dan sebaliknya dengan tarif yang sama.

BACA JUGA:6 Perlengkapan Wajib di TPS Pemilu 2024, Ini Daftar Lengkapnya

Hutama Karya, juga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan aturan yang berlaku.

Seperti berkendara dengan kecepatan minimal 60km/jam dan maksimal 100km/jam tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat, segera beristirahat jika mengantuk, dan lainnya.

Kategori :