bacakoran.co

Bawaslu Temukan Pelanggaran Saat Hari Penjoblosan di Beberapa TPU Palembang, Empat TPS Akan Lakukan PSU

bawaslu akan lakukan pemungutan suara ulang di beberapa tps palembang--tribunsumsel.com

BACAKORAN.CO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) Palembang.

Sebanyak empat direkomendasikan oleh Bawaslu Sumatera Selatan untuk dilakukan pemungutan suara ulang.

Selain di Palembang, satu TPS di Kota Pagar Alam juga diminta untuk dilakukan PSU, baik pemilihan wali kota maupun gubernur.

Kemudian, PSU juga direkomendasikan di dua TPS Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

BACA JUGA:Heboh! Cagub Bengkulu Tersangka Korupsi Menang Pilkada Tetap Dilantik? Begini Penjelasan KPU

BACA JUGA:PDIP Soroti Politik Uang di Pilkada 2024, Ada Dugaan Kerugian Negara

Adapun empat TPS di Palembang yang direkomendasikan PSU tersebut adalah TPS 15 di kawasan Kebun Bunga, TPS 25 Lebung Gajah dan TPS 35 di 5 Ulu, serta satu TPS Kecamatan Sako.

Sementara itu, di Kota Pagar Alam PSU dilaksanakan di TPS 5 Sidoarjo.

Lalu, dua TPS di Kabupaten OKI, yakni TPS Sungai Menang dan Air Sugihan.

PSU ini dilakuakn karena adanya indikasi pelanggaran saat hari pencoblosan.

BACA JUGA:Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024! Relawan Pangkal Pinang Botak Massal Rayakan Kemenangan Melawan Oligarki

BACA JUGA:Pilkada Papua Chaos! Pendukung Cabup Saling Serang, Batu dan Panah Berserakan Hingga Puluhan Rumah Terbakar

Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Kurniawan membenarkan hal tersebut, sehingga beberapa TPS yang ter indikasi pelanggran akan dilakukan PSU.

Indikasi pencoblosan itu berupa adanya pemilih yang mencoblos diwakilkan orang lain hingga adanya penggunaan hak suara di luar wilayah.

Bawaslu Temukan Pelanggaran Saat Hari Penjoblosan di Beberapa TPU Palembang, Empat TPS Akan Lakukan PSU

Desta

Desta


bacakoran.co - badan pengawas pemilihan umum () lakukan pemungutan suara ulang () di beberapa tempat pemungutan suara () palembang.

sebanyak empat direkomendasikan oleh bawaslu sumatera selatan untuk dilakukan pemungutan suara ulang.

selain di palembang, satu tps di kota pagar alam juga diminta untuk dilakukan psu, baik pemilihan wali kota maupun gubernur.

kemudian, psu juga direkomendasikan di dua tps kabupaten ogan komering ilir ().

adapun empat tps di palembang yang direkomendasikan psu tersebut adalah tps 15 di kawasan kebun bunga, tps 25 lebung gajah dan tps 35 di 5 ulu, serta satu tps kecamatan sako.

sementara itu, di kota pagar alam psu dilaksanakan di tps 5 sidoarjo.

lalu, dua tps di kabupaten oki, yakni tps sungai menang dan air sugihan.

psu ini dilakuakn karena adanya indikasi pelanggaran saat hari pencoblosan.

ketua bawaslu sumatera selatan kurniawan membenarkan hal tersebut, sehingga beberapa tps yang ter indikasi pelanggran akan dilakukan psu.

indikasi pencoblosan itu berupa adanya pemilih yang mencoblos diwakilkan orang lain hingga adanya penggunaan hak suara di luar wilayah.

"rekomendasi sudah kami sampaikan ke kpu wilayah masing-masing untuk di proses. paling lama dilakukan 10 hari setelah pemungutan suara untuk psu," kata .

kurniawan menjelaskan, bawaslu saat ini masih menyelidiki dugaan adanya tps lain yang terindikasi adanya pelanggaran.

bila ditemukan, tidak menutup kemungkinan psu juga akan dilakukan. "masih bisa bertambah karena ada dugaan pelanggaran di daerah lain. kita masih menunggu laporan," ujarnya.

sementara itu, komisioner kpu sumsel divisi teknis dan penyelenggaraan  membenarkan telah menerima rekomendasi dari bawaslu untuk melaksanakan psu.

menurut andika, dari tujuh rekomendasi tersebut, enam di antaranya untuk pemilihan .

menurutnya, jajaran kpu kabupaten kota saat ini masih mengkaji apakah terpenuhi syarat- syarat untuk melaksanakan psu tersebut sebelum dirapatkan pleno oleh kpu.

selain itu, sejauh ini pelaksanaan pencoblosan dan penghitungan suara di tingkat tps yang dilakukan pada 27 november lalu masih relatif lancar.

Tag
Share