Bawaslu Temukan Pelanggaran Saat Hari Penjoblosan di Beberapa TPU Palembang, Empat TPS Akan Lakukan PSU
bawaslu akan lakukan pemungutan suara ulang di beberapa tps palembang--tribunsumsel.com
"Rekomendasi sudah kami sampaikan ke KPU wilayah masing-masing untuk di proses. Paling lama dilakukan 10 hari setelah pemungutan suara untuk PSU," kata Kurniawan.
Kurniawan menjelaskan, Bawaslu saat ini masih menyelidiki dugaan adanya TPS lain yang terindikasi adanya pelanggaran.
BACA JUGA:Unggul Telak di Quick Count Pilkada Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Tak Boleh Jumawa!
Bila ditemukan, tidak menutup kemungkinan PSU juga akan dilakukan. "Masih bisa bertambah karena ada dugaan pelanggaran di daerah lain. Kita masih menunggu laporan," ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Handoko membenarkan telah menerima rekomendasi dari Bawaslu untuk melaksanakan PSU.
Menurut Andika, dari tujuh rekomendasi tersebut, enam di antaranya untuk pemilihan gubernur.
Menurutnya, jajaran KPU Kabupaten Kota saat ini masih mengkaji apakah terpenuhi syarat- syarat untuk melaksanakan PSU tersebut sebelum dirapatkan pleno oleh KPU.
BACA JUGA:Real Count KPU Sementara, Vicky Prasetyo Hanya Raup 536 Suara di Pilkada Pemalang
BACA JUGA:Pasangan Tauke Karet dan Bos Rumah Makan Padang Menang di Pilkada Prabumulih 2024
Selain itu, sejauh ini pelaksanaan pencoblosan dan penghitungan suara di tingkat TPS yang dilakukan pada 27 November lalu masih relatif lancar.