Daftar Hukuman Akibat Kasar kepada Perangkat Pertandingan
1. Sdr. Hamzah Depa (Pemain PSDS)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: PSDS vs Nusantara United FC
- Tanggal Kejadian: 26 Januari 2024
- Jenis Pelanggaran: Menendang dan memukul perangkat pertandingan
- Hukuman: Larangan bermain selama 6 bulan; denda Rp.25.000.000
2. Sdr. Imus Wiranda (Pemain PSDS)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: PSDS vs Nusantara United FC
- Tanggal Kejadian: 26 Januari 2024
- Jenis Pelanggaran: Memukul wajah perangkat pertandingan sebanyak 3 (tiga) kali
- Hukuman: Larangan bermain selama 6 bulan; denda Rp.25.000.000
Kategori :