Pemain Ini Nganggur 6 Bulan Gegara Aniaya Perangkat Pertandingan, Siapa Saja Mereka? Ini Daftarnya

Selasa 06 Feb 2024 - 07:54 WIB
Reporter : Kumaidi
Editor : Kumaidi

BACAKORAN.CO - Jangan sekali-kali bertindak kasar kepada perangkat pertandingan. Apakah itu terhadap wasit, asisten wasit, atau pengawas pertandingan. 

Jika tetap nekat, karir sepak bola Anda jadi taruhannya. Nggak percaya? Lihat saja nasib enam pemain yang telah aniaya perangkat pertandingan di Liga 2 2023/2024.

Mereka Rata-rata mendapatkan hukuman sebanyak 6 bulan larangan bermain sepak bola dari Komdis Disiplin (Komdis) PSSI. Itu artinya, selama itu mereka dipaksa puasa bermain bola di bawah naungan PSSI.

Hukumannya juga gak berhenti sampai di situ. Sudah nganggur enam bulan, mereka juga harus membayarkan denda Rp 25 juta.

BACA JUGA:1/2 Putaran Saja Komdis Sudah Panen Cuan Segini, Bayangkan Jika Satu Musim

Pemain yang harus menerima hukuman itu adalah Hamzah Depa yang merupakan pilar PSDS Deli Serdang. Dia melakukan aksi menendang dan memukul perangkat pertandingan saat laga PSDS melawan Nusantara United FC pada 26 Januari 2024. 

Pemain selanjutnya adalah Imus Wiranda yang merupakan pilar PSDS Deli Serdang. Dia dihukum karena memukul wajah perangkat pertandingan sebanyak tiga kali saat PSDS menjamu Nusantara United FC.


Bebarapa pemain PSDS Deli Serdang mendapat hukuman larangan bermain 6 bulan gara-gara aniaya perangkat pertandingan.-lib-

Lalu pemain PSDS lainnya yang terkena hukuman adalah Muhammad Rifa. Di pertandingan yang sama, dia memukul wajah perangkat pertandingan sebanyak dua kali. 

Lalu ada juga dari jajaran ofisial tim. Hukuman larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 6 bulan dan denda Rp 25 juta harus dijalani Darwanto yang merupakan ofisial PSIM Yogyakarta. 

BACA JUGA: Ulah Suporter dan Pemain di Lapangan Bantu Komdis Kumpulkan Denda hingga Rp 3 M untuk PSSI

Dia harus menerima hukuman itu karena memukul wajah perangkat pertandingan. Kejadiannya saat PSIM melawan Semen Padang 27 Januari 2024.

Selanjutnya, hukuman atas perilaku kekerasan terhadap perangkat pertandingan juga harus diterima klub. 

Adalah Klub Persekat Tegal yang harsi menerima hukuman sdenda Rp10 juta karena terjadi pelemparan 3 buah botol ke arah perangkat pertanidngan yang dilakukan penonton di Tribun Timur. 

Aksi itu terekam saat pertandingan Persekat melawan Persipura Jayapura pada 27 Januari 2024. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait