BACAKORAN.CO- Ramadhan, bulan penuh berkah yang ditunggu-tunggu oleh umat Islam di seluruh dunia, telah berlalu.
Dalam bulan suci ini, umat Islam menjalankan ibadah puasa sebagai salah satu dari lima rukun Islam.
Namun, terkadang ada orang yang tidak dapat menjalankan puasa penuh selama bulan Ramadhan karena berbagai alasan, seperti sakit atau perjalanan.
Bagi mereka yang terhalang menjalankan puasa tersebut, Islam memberikan keringanan berupa kewajiban mengqadha puasa tersebut di waktu lain.
BACA JUGA:Tips Menikmati Kopi Saat Puasa: Panduan Sehat dan Aman
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah (2:185), "Maka barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain."
Namun, terdapat satu aspek penting yang seringkali diabaikan oleh sebagian orang, yaitu bersegera dalam mengqadha puasa Ramadhan yang tertinggal.
Rasulullah SAW dan para sahabatnya menunjukkan keutamaan bersegera dalam melaksanakan kewajiban agama.
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Mu'minun (23:61), "Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya."
BACA JUGA:Macam-Macam Puasa Sunnah yang Pahalanya Bukan Maen, Nomor 4 Jadi Andalan Umat Islam
Sheikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam majmu al-fatawa (19/365) menjelaskan pentingnya bersegera dalam mengqadha puasa Ramadhan yang tertinggal.
Beliau menyatakan bahwa bersegera dalam melaksanakan kewajiban tersebut adalah lebih utama daripada menundanya.
Hal ini disebabkan oleh ketidakpastian masa depan seseorang.
Tidak ada yang tahu apa yang akan menimpanya di masa mendatang.
Oleh karena itu, tindakan bersegera dalam mengqadha puasa adalah tindakan yang lebih pasti dan lebih bersegera dalam melakukan kebaikan.