Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek, ASDP Keluarkan Imbauan untuk Pengguna Kapal Penyeberangan, Begini Isinya!

Kamis 08 Feb 2024 - 21:05 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

Masyarakat diminta membeli tiket secara mandiri hanya melalui website Ferizy di trip.ferizy.com atau aplikasi Ferizy serta mitra resmi Ferizy.

Pengguna jasa yang telah membeli tiket perlu mengatur waktu keberangkatan dengan baik dan melakukan check-in paling lambat dua jam sebelum jadwal masuk pelabuhan.

Tiket akan kedaluwarsa jika melebihi waktu masuk pelabuhan.

Sedangkan kendaraan akan diputar balik jika tiba di pelabuhan tanpa tiket.

BACA JUGA:Libur Panjang, ASDP Siapkan Fasilitas Kapal dan Pelabuhan yang Nyaman Jelang Isra Miraj dan Imlek 2024

"Selain itu, saat membeli tiket secara online, pastikan untuk mengisi data penumpang dan kendaraan dengan tepat dan lengkap,” cetusnya.

Hal ini penting untuk keperluan asuransi dan memperlancar proses perjalanan.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Panjang Isra Mikraj Nabi Muhammad saw dan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili Tahun 2024, telah ditetapkan pembatasan operasional angkutan barang, sistem jalur dan lajur pasang surut (contra flow).

Kemudian dilakukan pengaturan penyeberangan di beberapa lintasan, termasuk Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, dan Jangkar-Lembar.

Kategori :