bacakoran.co

Mengenang Jejak Karier Alvin Lim, Sosok Pengacara Idealistis yang Meninggal Dunia saat Cuci Darah

Pengacara terkenal Alvin Lim, tutup usia saat cuci darah`-Gambar Ist-

BACAKORAN.CO - Kabar duka menyelimuti dunia hukum Indonesia dengan meninggalnya Alvin Lim, pengacara kondang yang dikenal dengan prinsip idealisnya.

Alvin tutup usia pada Minggu, 5 Januari 2025 setelah menjalani perawatan intensif akibat komplikasi gagal ginjal kronis yang dideritanya.

Ia mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Mayapada, Tangerang, saat menjalani prosedur cuci darah.

Alvin Lim dikenal sebagai sosok yang vokal dan berani mengungkap kebenaran, menjadikannya figur yang dihormati dalam dunia hukum.

BACA JUGA:Diduga Parodikan Agus Salim, Alvin Lim Resmi Laporkan Pratiwi Noviyanthi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

BACA JUGA:Respect Abis! Donasi Agus Salim Rp1,3 Miliar Beralih untuk Bantu Korban Erupsi Lewotobi

Ia adalah pendiri LQ Indonesia Lawfirm, sebuah firma hukum yang sering menangani kasus-kasus besar dan kontroversial.

Sepanjang kariernya, Alvin membangun reputasi sebagai pejuang hukum yang teguh pada prinsip keadilan.

Salah satu kasus besar yang pernah ditangani Alvin adalah membela Freddy Widjaja dalam sengketa keluarga terkait warisan.

Ia juga dikenal karena keterlibatannya dalam pengungkapan dugaan penggelapan dan pelanggaran hukum oleh beberapa korporasi besar di Indonesia.

BACA JUGA:Sulit Menang di Stadion Haji Agus Salim, Kini Semen Padang Berambisi Kalahkan Arema FC, Mampukah?

Alvin tak segan membawa kasus-kasus tersebut ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di balik keteguhannya sebagai pengacara, Alvin Lim juga harus menghadapi perjuangan pribadi melawan penyakit gagal ginjal kronis.

Ia diketahui telah lama menjalani perawatan medis intensif untuk mengatasi kondisi kesehatannya yang memburuk.

Mengenang Jejak Karier Alvin Lim, Sosok Pengacara Idealistis yang Meninggal Dunia saat Cuci Darah

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co - kabar duka menyelimuti dunia hukum indonesia dengan meninggalnya , pengacara kondang yang dikenal dengan prinsip idealisnya.

alvin tutup usia pada minggu, 5 januari 2025 setelah menjalani perawatan intensif akibat komplikasi gagal ginjal kronis yang dideritanya.

ia mengembuskan napas terakhir di , tangerang, saat menjalani prosedur cuci darah.

alvin lim dikenal sebagai sosok yang vokal dan berani mengungkap kebenaran, menjadikannya figur yang dihormati dalam dunia hukum.

ia adalah pendiri lq indonesia lawfirm, sebuah firma hukum yang sering menangani kasus-kasus besar dan kontroversial.

sepanjang kariernya, alvin membangun reputasi sebagai pejuang hukum yang teguh pada prinsip keadilan.

salah satu kasus besar yang pernah ditangani alvin adalah membela freddy widjaja dalam sengketa keluarga terkait warisan.

ia juga dikenal karena keterlibatannya dalam pengungkapan dugaan penggelapan dan pelanggaran hukum oleh beberapa korporasi besar di indonesia.

alvin tak segan membawa kasus-kasus tersebut ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk melaporkannya ke komisi pemberantasan korupsi (kpk).

di balik keteguhannya sebagai , alvin lim juga harus menghadapi perjuangan pribadi melawan penyakit gagal ginjal kronis.

ia diketahui telah lama menjalani perawatan medis intensif untuk mengatasi kondisi kesehatannya yang memburuk.

meski terus berjuang, komplikasi penyakit ini pada akhirnya merenggut nyawanya.

alvin lim lahir pada 11 januari 1977 dan merupakan lulusan dari beberapa universitas ternama di dunia, termasuk university of california berkeley dan florida state university.

ia juga pernah bekerja di berbagai posisi penting di amerika serikat sebelum kembali ke indonesia dan mendirikan lq indonesia lawfirm.

kepergian alvin lim meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan sejawat, dan para klien yang pernah dibelanya.

sosoknya diingat sebagai pejuang keadilan yang tidak gentar menghadapi rintangan hukum.

dedikasinya dalam menegakkan hukum dan transparansi menjadikannya ikon di kalangan aktivis dan praktisi hukum.

Tag
Share