bacakoran.co

Tak Ada Ampun, Bukan Pengurangan Poin, Pelanggaran Lantas Ini Buat SIM Kamu Langsung Dicabut!

Sanksi pengurangan poin SIM tergantung dari jenis pelanggaran yang dilakukan. Foto ilustrasi polisi razia kendaraan bermotor.--istimewa

BACAKORAN.CO– Kebijakan baru mengenai sistem poin pada Surat Izin Mengemudi (SIM) akan mulai diterapkan Januari 2025.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, disiplin, dan keselamatan berkendara di jalan raya.

Menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Aan Suhanan, setiap pelanggaran lalu lintas nantinya akan berdampak langsung pada pengurangan poin SIM pemiliknya.

"Mulai Januari, sistem poin merit akan diberlakukan. Pelanggaran lalu lintas akan mengurangi poin sesuai tingkat pelanggaran," ujar Aan dalam konferensi pers di NTMC Korlantas Polri, Pancoran, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Peringatan buat Pengendara, Sistem Poin SIM Mulai Berlaku Januari 2025, Begini Perhitungan Poin Pelanggaran!

BACA JUGA:Mulai Tahun Ini Polri Siapkan Tilang Poin, Jangan Lakukan Ini Jika Tak Ingin SIM Dicabut!

Bagaimana Cara Kerja Sistem Poin SIM?

Setiap pemilik SIM akan diberikan kuota 12 poin per tahun, yang akan berkurang jika melakukan pelanggaran dengan rincian sebagai berikut:

- Pelanggaran ringan: Dikurangi 1 poin

- Pelanggaran sedang: Dikurangi 3 poin

BACA JUGA:DPR Usul SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup, Kakorlantas Bilang Tidak Bisa, Ini Alasannya!

BACA JUGA:PENGUMUMAN! Perpanjangan Masa Berlaku STNK Wajib Lulus Uji Emisi, Mulai Kapan Berlaku?

- Pelanggaran berat: Dikurangi 5 poin

- Kecelakaan fatal (mengakibatkan korban meninggal): Dikurangi 12 poin

Tak Ada Ampun, Bukan Pengurangan Poin, Pelanggaran Lantas Ini Buat SIM Kamu Langsung Dicabut!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co– kebijakan baru mengenai akan mulai diterapkan januari 2025.

langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, disiplin, dan keselamatan berkendara di jalan raya.

menurut kepala korps lalu lintas (kakorlantas) polri, irjen aan suhanan, setiap pelanggaran lalu lintas nantinya akan berdampak langsung pada pengurangan poin sim pemiliknya.

"mulai januari, sistem poin merit akan diberlakukan. pelanggaran lalu lintas akan mengurangi poin sesuai tingkat pelanggaran," ujar aan dalam konferensi pers di , pancoran, jakarta selatan.

bagaimana cara kerja sistem poin sim?

setiap pemilik sim akan diberikan kuota 12 poin per tahun, yang akan berkurang jika melakukan pelanggaran dengan rincian sebagai berikut:

- pelanggaran ringan: dikurangi 1 poin

- pelanggaran sedang: dikurangi 3 poin

- pelanggaran berat: dikurangi 5 poin

- kecelakaan fatal (mengakibatkan korban meninggal): dikurangi 12 poin

- tabrak lari: sim langsung dicabut

"tujuan sistem ini bukan hanya untuk memberi sanksi, tetapi juga mendorong pengemudi lebih sadar akan keselamatan dan berhati-hati di jalan," tegas aan.

terintegrasi dengan database dan skck

sistem poin ini akan terhubung langsung dengan database perilaku pengemudi, mencatat setiap pelanggaran atau kecelakaan.

catatan ini juga akan memengaruhi penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (skck).

"setiap pelanggaran akan menjadi bahan evaluasi dalam penerbitan skck. kami berharap sistem ini mendorong masyarakat untuk lebih patuh pada aturan lalu lintas," tambah aan.

mengutamakan keselamatan pengguna jalan

langkah penerapan sistem poin ini diambil sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan.

"dengan sistem poin ini, pengemudi diharapkan lebih bijak dan bertanggung jawab saat berkendara," jelas aan.

berhati-hatilah! jangan sampai kehabisan poin

kehabisan poin bisa berujung pada sanksi tegas, termasuk pencabutan sim.

karenanya, mulai sekarang, jadilah pengemudi yang disiplin dan taat aturan.

jangan sampai kesalahan kecil di jalan membuatmu harus kehilangan izin mengemudi!

Tag
Share