Peringatan buat Pengendara, Sistem Poin SIM Mulai Berlaku Januari 2025, Begini Perhitungan Poin Pelanggaran!
Sistem poin SIM resmi diberlakukan Januari 2025 dengan sanksi pengurangan poin berdasarkan pelanggaran yang dilakukan pengendara.--istimewa
BACAKORAN.CO – Aturan sistem poin pada Surat Izin Mengemudi (SIM) akan resmi diberlakukan terhitung Januari 2025.
Kebijakan baru ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan keselamatan berkendara di jalan raya.
Menurut Irjen Aan Suhanan, kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, setiap pelanggaran lalu lintas akan langsung mengurangi poin dari pemilik SIM.
"Mulai Januari, sistem merit poin akan diterapkan sesuai regulasi. Pelanggar lalu lintas akan dikenakan pengurangan poin berdasarkan pelanggarannya," ungkap Aan dalam konferensi pers di NTMC Korlantas Polri, Pancoran, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Jenis SIM Kendaraan Bakal Makin Mudah Dikenali, Ada Perubahan Desain Mulai Juli 2024, Seperti Apa?
BACA JUGA:Mulai Hari Ini Uji SIM Tak lagi Pakai Sirkuit 8 tapi Bentuk S
Bagaimana Sistem Poin SIM Bekerja?
Setiap pemilik SIM akan diberikan kuota 12 poin per tahun, yang dapat berkurang berdasarkan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Berikut adalah rinciannya:
- Pelanggaran ringan: Dikurangi 1 poin
BACA JUGA:Inovasi Terbaru Kapolri! Angka Delapan dan Zig-Zag Ditinggalkan dalam Ujian SIM, Apa Alasannya?
- Pelanggaran sedang: Dikurangi 3 poin
- Pelanggaran berat: Dikurangi 5 poin