bacakoran.co

Peringatan buat Pengendara, Sistem Poin SIM Mulai Berlaku Januari 2025, Begini Perhitungan Poin Pelanggaran!

Sistem poin SIM resmi diberlakukan Januari 2025 dengan sanksi pengurangan poin berdasarkan pelanggaran yang dilakukan pengendara.--istimewa

- Kecelakaan fatal (meninggal dunia): Dikurangi 12 poin

- Tabrak lari: SIM langsung dicabut

BACA JUGA:Dua Truk Tabrakan di Tol Cakung, Diduga Sopir Mengantuk: Saksi Mata Ungkap Kronologi Kejadian

BACA JUGA:Tragis! Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92 Renggut Nyawa, 1 Korban Tewas, 22 Luka-Luka

"Ini bukan hanya hukuman, tetapi juga cara kami untuk mendorong pengemudi lebih berhati-hati dan sadar keselamatan," tambah Aan.

Integrasi dengan Database dan SKCK

Sistem poin ini akan terhubung langsung dengan database perilaku berkendara, mencatat setiap pelanggaran lalu lintas maupun kecelakaan yang melibatkan pengemudi.

Tak hanya itu, catatan ini juga akan memengaruhi penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

BACA JUGA:Truk Rem Blong Jadi Biang Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, ini Kronologi Lengkap dari Polisi

BACA JUGA:Tabrakan Maut! Dua Perahu Nelayan Bertabrakan di Marobo, Satu Korban Tewas, Pelaku Melarikan Diri

"Setiap pelanggaran yang terekam akan menjadi bahan evaluasi dalam penerbitan SKCK. Dengan sistem ini, kami ingin memastikan pengemudi memiliki catatan yang lebih baik dalam berlalu lintas," jelas Aan.

Tujuan Utama: Keselamatan Berkendara

Langkah ini diambil untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Dengan diberlakukannya sistem poin, diharapkan pengemudi akan lebih bijaksana dalam mengambil keputusan di jalan.  

BACA JUGA:Tabrakan Sepeda Motor, ASN Pemkot Lubuklinggau Tewas

Peringatan buat Pengendara, Sistem Poin SIM Mulai Berlaku Januari 2025, Begini Perhitungan Poin Pelanggaran!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – aturan sistem poin pada akan resmi diberlakukan terhitung januari 2025.

kebijakan baru ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan keselamatan berkendara di jalan raya.

menurut irjen aan suhanan, kepala korps lalu lintas (kakorlantas) polri, setiap pelanggaran lalu lintas akan langsung mengurangi poin dari pemilik sim.

"mulai januari, sistem merit poin akan diterapkan sesuai regulasi. pelanggar lalu lintas akan dikenakan pengurangan poin berdasarkan pelanggarannya," ungkap aan dalam konferensi pers di , pancoran, jakarta selatan.

bagaimana sistem poin sim bekerja?

setiap pemilik sim akan diberikan kuota 12 poin per tahun, yang dapat berkurang berdasarkan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

berikut adalah rinciannya:

- pelanggaran ringan: dikurangi 1 poin

- pelanggaran sedang: dikurangi 3 poin

- pelanggaran berat: dikurangi 5 poin

- kecelakaan fatal (meninggal dunia): dikurangi 12 poin

- tabrak lari: sim langsung dicabut

"ini bukan hanya hukuman, tetapi juga cara kami untuk mendorong pengemudi lebih berhati-hati dan sadar keselamatan," tambah aan.

integrasi dengan database dan skck

sistem poin ini akan terhubung langsung dengan database perilaku berkendara, mencatat setiap pelanggaran lalu lintas maupun kecelakaan yang melibatkan pengemudi.

tak hanya itu, catatan ini juga akan memengaruhi penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (skck).

"setiap pelanggaran yang terekam akan menjadi bahan evaluasi dalam penerbitan skck. dengan sistem ini, kami ingin memastikan pengemudi memiliki catatan yang lebih baik dalam berlalu lintas," jelas aan.

tujuan utama: keselamatan berkendara

langkah ini diambil untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

dengan diberlakukannya sistem poin, diharapkan pengemudi akan lebih bijaksana dalam mengambil keputusan di jalan.  

jadi, mulai sekarang, berhati-hatilah dalam berkendara!

jangan sampai poinhabis, atau bahkan disanksi pencabutan sim.

Tag
Share