BACAKORAN.CO – Pembiayaan atau penyaluran kredit dari jasa perbankan untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia merupakan yang terendah di Asia.
Saat ini, penyaluran kredit ke UMKM dari industri perbankan baru mencapai 21 persen.
Angka itu jauh lebih rendah dibandingkan negara Asia lainnya seperti China dan Jepang yang sudah mencapai sekitar 60 persen.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, rendahnya penyaluran lantaran sulit UMKM mengakses kredit di perbankan.
BACA JUGA:Sumber Pendanaan Baru bagi UMKM, Modal Ventura, Apa Itu? Begini Penjelasan OJK
Salah satu kendalanya, terang Teten, yakni masih adanya syarat agunan atau jaminan bagi UMKM yang mengajukan kredit ke perbankan.
Padahal seharusnya untuk penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) dengan nilai Rp100 juta ke bawah bebas agunan.
"Memang kendalanya tidak punya agunan pembiayaan kredit, meski pemerintah telah membuat regulasi (penyaluran KUR) sampai Rp 100 juta tidak boleh pakai agunan,” tegasnya.
Namun, kenyataan di lapangan berbeda.
Para pelaku UMKM mengeluhkan masih adanya perbankan yang mensyaratkan agunan untuk pengajuan KUR.
“(Tapi) pelaksanaan di bawah, di lapangan seperti itu (disyaratkan agunan)," tuturnya.
Maka itu, lanjut Teten, pemerintah tengah menyiapkan skema credit scoring.
Di mana yang dilihat untuk penyaluran kredit adalah track record bisnis yang dimiliki UMKM tersebut.
BACA JUGA:Favorit Para Wanita, Dua Sektor Ini Jadi Unggulan untuk Pengembangan UMKM di Indonesia