Kita juga akan melakukan pengawasan harga dan kualitas beras di ritel dan di pasar.
Jika ada yang melanggar, kita akan berikan sanksi sesuai aturan,” katanya.
Meiwan menambahkan, Disdagin juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Bulog, Bapanas, dan Dinas Pertanian, untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras di Kota Bandung.
“Kita akan terus berupaya untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga beras di Kota Bandung.
Kita juga mengharapkan kerjasama dari semua pihak, termasuk ritel, distributor, dan masyarakat, untuk mengatasi masalah ini,” pungkasnya. (*)
Kategori :