Diduga Suami Hendak Bakar Istri, 4 Lokal Bekas Gedung Madrasah Ikut Dimakan Api

Selasa 13 Feb 2024 - 07:17 WIB
Reporter : zulkarnain
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO -- Peristiwa terbakarnya 4 lokal bekas Gedung Madrasah Diniyah di Desa Prabumulih 1 Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumatera Selatan, Senin 12 Februari 2024 diduga ada unsur kesengajaan.

Informasinya, api yang menyala di siang bolong sekira pukul 12.00 WIB itu diduga disebabkan ulah salah satu penghuni rumah yaitu Nedi Nasiro (36). Diduga siang itu pria tersebut tengah emosi dan berusaha membakar istrinya RS (39) hidup-hidup.

Keterangan yang dihimpun,  4 ruangan belajar eks gedung Madrasah Diniyah yang terbakar itu diketahui dihuni 4 Kepala Keluarga yakni Nedi Nasiro,  Wisnu  (33), Kasim (68) dan Adi (33).

Nah siang itu,  informasinya Nedi Nasiro terlibat pertengkaran dengan istrinya  berinisial RS (39). Diduga pasangan suami istri ini memang sudah sering bertengkar.  Bahkan setiap kali terjadi selisih paham, RS sering menjadi sasaran kekerasan.

Siang itu pertengkaran hebat kembali terjadi hingga RS mendesak agar suaminya Nedi Nasiro menceraikannya.

Mendengar permintaan itu,  diduga  Nedi Nasiro  semakin emosi. Dia lalu berusaha membakar istrinya  di dalam rumah eks bangunan madrasah tersebut.

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi di dampingi Kasi Humas AKP Herdiansyah mengatakan, akibat kejadian itu, RS mengalami luka bakar serius.

"Korban mengalami luka bakar dibagian punggung dan sebagian kaki, lalu dilarikan anggota Polsek Muara Lakitan dan Polres Mura, ke Puskesmas Muara Lakitan. Korban kemudia dirujuk ke RS Ar Bunda Lubuklinggau, untuk mendapatkan perawatan lebih intensif," ucapnya.
        
Sementara itu, kobaran api dalam peristiwa  kebakaran itu berhasil dipadamkan oleh warga dan petugas kepolisian  sekira pukul 14.00 WIB, dengan peralatan seadanya.  

Empat petak gedung madrasah yang di jadikan rumah tinggal itu, seluruhnya rata dengan tanah. Akibaun kejadian itu total kerugian ditaksir senilai Rp160 juta.
 
Polisi menjelaskan jika sumber api  berasal dari rumah korban Nedi Nasiro. Dikutip dari koranlinggaupos.id, semula polisi mendapat keterangan jika api berasal dari racun nyamuk bakar.

“Menurut keterangan saksi Maisaroh yang merupakan tetangga Nedi Nasiro, api diduga dari bekas bakar obat nyamuk di rumah korban Nedi Nasiro,” ujar Kapolsek Lakitan Iptu Abdul Karim saat itu.

“Namun itu belum diketahui pastinya, hingga sekarang pihak petugas masih memeriksa saksi-saksi,” urainya beberapa saat setelah kejadian.

Kategori :