Namun, film ini juga menuai pro-kontra dari berbagai pihak, terutama dari tim kampanye Prabowo-Gibran.
Mereka menuding bahwa film ini merupakan bentuk fitnah dan propaganda yang bertujuan untuk menjatuhkan elektabilitas pasangan calon nomor urut dua tersebut.
Mereka juga menilai bahwa film ini melanggar aturan kampanye, karena mengandung unsur ujaran kebencian, hoaks, dan money politik.
Mereka bahkan mengancam akan melaporkan pembuat film ini ke Bawaslu dan kepolisian.
Pakar media dan komunikasi politik dari Universitas Indonesia, Ade Armando, mengatakan bahwa film Dirty Vote merupakan bagian dari dinamika demokrasi di Indonesia.
BACA JUGA:Apa Kata Ustadz Abdul Somad Bolehkah dalam Islam Golput di Pemilu 2024, Begini Penjelasannya
Ia menilai bahwa film ini tidak melanggar aturan kampanye, karena tidak mengandung unsur ajakan untuk memilih atau tidak memilih calon tertentu.
Ia juga mengatakan bahwa film ini tidak bisa disebut sebagai hoaks, karena berdasarkan pada data dan fakta yang bisa diverifikasi.
Ade Armando menyarankan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh film ini, tetapi juga tidak menutup mata terhadap isu-isu yang diangkat.
Ia mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan bertanggung jawab, serta menghormati pilihan orang lain.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, meskipun berbeda pilihan politik.***