Jika TPS berada di area terbuka, sebaiknya dipindahkan ke gedung yang aman dan tidak terkena hujan.
Jika masih memungkinkan, TPS dapat direlokasi ke lokasi lain yang mudah dijangkau oleh pemilih.
Ia juga mengingatkan agar TPS tetap memberikan pelayanan kepada pemilih pada hari ini, dan jika terdapat antrean yang panjang hingga pukul 13.00, KPPS wajib melayani pemilih yang sudah berada di TPS sampai semua pemilih terlayani dengan baik.
Jadi, tidak masalah jika pemungutan suara dilakukan melewati jam 13.00. TPS yang masih memiliki pemilih harus tetap memberikan pelayanan.
Idham juga menyebutkan bahwa pemilih yang terdampak banjir sehingga terlambat tiba di TPS setelah pukul 13.00 masih dapat dilayani, dengan syarat KPPS setempat harus berkoordinasi dengan saksi peserta pemilu dan pengawas TPS.