BACAKORAN.CO -- Di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 RT 04 RW 02 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Palembang,, Sumatera Selatan (Sumsel) yang berada di dalam Komplek Panti Sosial Rehabilitasi Gelandangan, Pengemis dan Orang Dengan Ganggang Jiwa (ODGJ) Provinsi Sumsel, pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming, raih suara tertinggi.
Dari total suara sah, Pasangan Prabowo - Gibran meraih 128 suara. Kemudian disusul capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dengan 71 suara dan di posisi terakhir diraih pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD dengan 30 suara.
Dalam penghitungan suara yang di pimpin Ketua TPS 10, Hidayat Yusuf itu diketahui jumlah suara sah mencapai 236 dan suara tidak sah 5.
Diwartakan sebelumnya, sedikitnya 144 penghuni Panti Sosial Rehabilitasi Gelandangan, Pengemis dan Orang Dengan Ganggang Jiwa (ODGJ) Provinsi Sumsel ikut saurkan hak suara di TPS 10 RT 4 RW 02 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Kota Palembang, Rabu 14 Februari 2024.
BACA JUGA:Wow! Diberi Rokok dan Kopi, 144 ODGJ di Panti Sosial Sumatera Selatan Ikut Salurkan Hak Suara
BACA JUGA:Hasil Sementara Quick Count Pilpres 2024 dari 6 Lembaga Survei: Prabowo-Gibran Memimpin 58 Persen
Di TPS yang berada di lingkungan panti tersebut juga melayani pemilih dari warga RT 04."Di TPS kita, dalam Daftar Pemilih Tetap terdapat 289 mata pilih, termasuk diantaranya warga binaan dalam Panti ini,"jelas Ketua TPS 10, Hidayat Yusuf.
Dia menjelaskan, agar pemilihan di TPS tersebut berjalan tertib dan lancar, pihaknya mendahulukan pemilih dari masyarakat umum.
"Setelah masyarakat umum selesai atau sudah lengang, baru kita melayani hak pilih dari penghuni panti yang diantaranya merupakan ODGJ,"jelasnya.
Kepala Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial, Andi Faisal, SSos, MSi menjelaskan ada sekitar 144 ODGJ yang mempunyai hak suara.
Mereka diberikan kesempatan untuk menyalurkan hak suaranya ke TPS.
"Nanti di daam TPS dan di bilik suara, mereka akan di dampingi petugas dari panti, ini sudah mencapat persetujuan dari Badan Pengawas Pemilu,"jelasnya seraya menambahkan, jika saat ini seluruh penghuni panti sosial itu mencapai 185 orang.
BACA JUGA:Melampaui Batas, Elon Musk Membeberkan Ambisinya Membawa Jutaan Orang Ke Mars, Apakah Mungkin?
"Tidak semuanya masuk DPT dan bisa mencoblos. Ada sekitar 10 orang yang masih dalam perawatan dan pengobatan di Rumah Sakit Ernaldi Bahar, ada juga yang masih dalam isolasi dan belum bisa diajak komunikasi secara normal,"jelasnya.
Apakah sebelumnya ada sosialiasi tentang Pemilu kepada para ODGJ sehingga mereka paham? Andi mengatakan jika pihaknya hanya memberikan penjelaskan bahwa ada Pemilu Presiden dengan 3 calaon, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota dan DPD
"Kita hanya menjelaskan tetapi tidak mengarahkan memilih orng tertentu,"ucapnya. "Kemudian untuk pendamping dibilik suara, hanya menanyakan siapa yang akan mereka pilih, mereka hanya diarahkan kepada yang hendak mereka pilih agar jangan sampai salah dalam pencobosan,"ucapnya.
"Jangan sampai kertas suaranya belum di buka lalu mereka coblos. ODGJ ini juga tidak bisa kita atur, kalau kita atur mereka tidak mau,"katanya.
BACA JUGA:7 Tips Merawat Kelinci yang Mengalami Masalah Kembung untuk Pemula, No 3 Wajib Tau!
Andi Faisal menambahkan, jika di dalam bilik, ODGJ tidak mau mencoblos, maka pendamping tidak bisa memaksakan.
Sementara itu, pantauan media ini, para pemilih ODGJ ini baru mencoblos sekira pukul 11.30 saat TPS mulai lengang. Mereka dikeluarkan secara berkelompok oleh sejumlah petugas panti sesuai undangan dari PPS.
Uniknya, setelah di panggil satu persatu, mereka juga diberi sebatang rokok dan sebungkus kopi sachet."Kalau tidak begini, terkadang mereka ini tidak mau di panggil,"jelas Yanto, salah sati petugas panti.
Sebagian mereka ada yang bisa diajak berkomunikasi oleh petugas TPS, namun juga yang harus dibimbing oleh petugas panti. Mulai dari menandanatangani surat suara, mengambil surat suara dan menuju TPS. Saat di dalam bilik suara, para ODGJ ini juga terlihat di dampingi petugas.