Selain itu, emas cetakan Antam ukuran 500 gram ditawarkan seharga Rp540.503.000.
Sementara cetakan UBS dalam ukuran yang sama dijual dengan harga Rp534.895.000.
Adapun, ukuran terbesar yang tersedia adalah emas cetakan Antam seberat 1.000 gram, yang dibanderol seharga Rp1.080.865.000.
Untuk membeli emas di Pegadaian, pelanggan bisa mengunjungi outlet atau agen Pegadaian secara langsung.
BACA JUGA:Harga Emas Batang Antam Turun Harga Anjlok Jadi Rp1.138.000, Saatnya Manfaatkan Untuk Berinvestasi
Bisa juga pembelian secara online melalui Aplikasi Pegadaian Digital yang dapat diunduh melalui Playstore atau Appstore.
Selanjutnya, perlu mengisi formulir pembukaan rekening tabungan emas dan melampirkan kartu identitas diri (KTP/Paspor).
Saldo emas yang disimpan dapat dicetak dalam bentuk emas batangan jenis Antam, UBS, Galeri 24, UBS Disney, Lotus Archi, dan Dinar dengan pilihan keping mulai dari 1, 2, 5, 10, 25, 50, 100, 250, 500, hingga 1.000 gram atau 1/4, 1/2, dan 1 Dinar.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam saat ini tercatat sebesar Rp1.007.000 per gram.
Perlu diperhatikan bahwa harga jual kembali ini belum termasuk pajak, terutama jika nominalnya melebihi Rp10 juta.
Mengacu pada PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP) dan 3 persen untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi tersebut akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Pembelian emas batangan juga akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP) dan 0,9 persen untuk non NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.