Satreskrim OKU Timur "Sapu" Pelaku Pemerasan Sopir Truk Batubara Berkedok Posko Cek Poin
GERAM : Anggota Satreskrim Polres OKU Timur geram ulah masyarakat yang diduga melakukan pungli berkedok posko cek poin. (foto : abdulkholid/sumeks.bacakoran.co)--
BACAKORAN.CO -- Anggota Satuan Reskrim Polres OKU Timur Sumatera Selatan gerah dengan ulah sejumlah masyarakat yang mendirikan Posko Cek Poin mengatasnamakan Masyarakat Peduli Angkutan Batubara Kemitraan di Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Pasalnya, posko cek poin itu diduga dijadikan tempat untuk melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk batubara yang melintas. Mereka meminta sejumlah uang kepada sopir truk batubara dengan dalih untuk memberikan pengamanan.
Bahkan permintaan uang itu terkesan memaksa karena setiap truk batubara yang melintas di catat nomor polisinya dan bagi yang memberi atau tidak memberi uang akan di beri tanda dalam catatan. Hal ini membuat resah sopir truk hingga sering terjadi salah paham.
Anggota Satrekrim Polres OKU Timur yang mendengar informasi itu, Senin 23 Desember 2024 langsun turun melakukan penyergapan pos cek poin yang berada di tepi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur itu.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Kawasan Puncak Bogor, Wisatawan Dimintai Hingga Rp.850 Ribu
BACA JUGA:Biang Kerok Pungli Bikin Tumpak Sewu Sepi, Ini Kesepakatan Baru Pemerintah Jamin Harga Tiket Terjangkau
Sedikitnya 8 orang "disapu" dan dibawa ke Polres OKU Timur. Mirisnya salah satu dari warga yang diamankan terdapat seorang perempuan.
Mereka yaitu AM (50), warga Kelurahan Trukis Rahayu, Kecamatan Martapura, AS (38) warga Terukis Rahayu, RD (58) Dusun Tebing Gajah Mati Desa Tanjung Kemala Kecamatan Martapura.
Kemudian DD (34) warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, SB (53) warga Dusun Sungai Binjai Desa sungai Tuha Kecamatan Martapura, DD ( 23) warga Desa Tanjung Kemala, RS (45), warga Dusun Karang Angar Desa Kota Baru Kecamatan Martapura.
Serta NH (42), seorang ibu rumah tangga warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura.
BACA JUGA:Razia Malam Natal BNNK MUara Enim, 1 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Positif Narkoba
BACA JUGA:Ngeri! Suami di Musi Rawas Utara Tega Tikam Istri Lantaran Kesal Tak Diberi Uang untuk Judi Online
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Mukhlis membenarkan penggerebekan tersebut.
"Iya kami melakukan razia tempat yang diduga untuk melakukan pungli terhadap sopir truck yang bermuatan batubara. Dari razia itu 8 orang kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Mukhlis, Rabu 25 Desember 2024.
Masih kata Mukhlis, dari razia tersbut pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu buah buku yang berisikan data plat nomor kendaraan truk batubara. "Kami juga mengamankan satu buah bingkai yang berisikan tulisan "Posko Cek Poin Masyarakat Peduli Angkutan Batubara Desa Tanjung Kemala Martapura,"urainya.
Sebelum Kapolres OKU Timur Kevin Leleury SIK MSi mengatakan bahwa penindakan terhadap pelaku yang di duga pungli akan terus dilakukan.
BACA JUGA:9 Rekomendasi Drama China Genre Fantasi yang Seru, Bikin Otak Berimajinasi Tinggi, Wajib Nonton Nih!
BACA JUGA:Setelah Lady Terbitlah Tata, Dokter Gigi Yang Viral di Palembang
Kapolres mengingatkan agar masyarakat yang melakukan pungli menghentikan semua bentuk kegiatan pungli, yang meresahkan masyarakat khususnya sopir truk batubara.
Diketahui, sebelumnya pelaku pungli melakukan pengeroyokan dan pembacokan terhadap seorang sopir truk bernama Pramono, warga Bangun Jaya, Gunung Agung, Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung.
Peristiwanya terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Simpang 4 Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, pada Kamis 26 Oktober 2024.
Dari peristiwa itu, polisi mengamankan 3 pelaku pengeroyokan dan pungli. Mereka yaitu Ari Pratama alias Simong, Agustian dan Joni Saputra. Mereka merupakan warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.