Ini Motif Pelaku Penyiramanan Air Keras Terhadap Mahasiswi di Jogja!
Viral mahasiswi di Jogja jadi korban penyimpanan air keras oleh mantan pacar--Kanalinspirasi.com
BACAKORAN.CO - Media sosial diramaikan oleh kasus penyiraman air keras yang menimpa seorang mahasiswi di Yogyakarta pada malam Natal (24/12/2024).
"Terjadi tindak pidana penyiraman air keras kepada seorang mahasiswi asal Ketapang di kosnya pada malam Natal di kos-kosan daerah Baciro dan korban dilarikan ke rumah sakit Sardjito," tulis akun X @merapi_uncover dikutip Kamis (26/12/2024).
Menurut keterangan, korban baru saja selesai mandi dan bersiap untuk beribadah ketika seorang pria tiba-tiba masuk ke kamarnya.
Tanpa diduga, pria tersebut langsung menyiramkan air keras ke wajah korban.
BACA JUGA:Uan Juicy Tegas Larang Lady Aurellia Dengar Lagu & Nonton Konsernya, Buntut Kasus Aniaya Dokter Koas
BACA JUGA:Skandal Jos Akherman, Oknum ASN OKU Selatan Terekam Mesum di Gym, Cek Selengkapnya!
Korban berteriak histeris, membuat penghuni kos lainnya berlarian keluar.
Seorang saksi mata menjelaskan bahwa pelaku melarikan diri dengan sepeda motor.
"Jadi posisinya saya di kamar Pak, pintu saya tutup dan kunci saya kurang tau bagaimana pelaku bisa masuk. Lalu gak lama kemudian, tiba-tiba korban teriak histeris sepertinya pagar dalam kondisi terbuka, karena ada yang keluar lupa tutup pagar," kata teman satu kos korban, dikutip bacakoran.co dari laman suara.com, Kamis (26/12).
"Kamar korban itu dalam kondisi tidak terkunci dan kunci pintu itu di luar kamar, lalu korban teriak saya langsung keluar kamar pergi ke kamar dia tapi pas saya keluar pelakunya sudah pergi, ada mas-mas di depan kos kami yang ngeliat pelakunya lari panik, pokoknya pakai mantel abu-ape pake masker pake helm hitam," sambungnya.
BACA JUGA:CPJ Kecam Serangan Israel yang Menewaskan 5 Jurnalis Palestina, Begini Klarifikasi IDF
Ternyata, pelaku penyiraman air keras hanyalah suruhan. Dalang di baliknya adalah B, seorang mahasiswa S2 hukum di sebuah universitas swasta.
B merupakan mantan kekasih korban yang hubungannya putus sejak Agustus 2024, berulang kali meminta rujuk namun ditolak.