JAKARTA – Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, dituntut hukuman mati. JPU menilai tak ada hal yang meringankan tuntutan Teddy. Sementara itu hal-hal yang memberatkan, Teddy telah memanfaatkan jabatannya sebagai Kapolda Sumbar dalam peredaran gelap narkoba. KLIK DISINI BACA BERITA SELNGKAPNYA SEKARANG JUGA
Kategori :