BACAKORAN.CO- Hari ini, suasana di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, dipenuhi dengan kerumunan massa yang berunjuk rasa.
Pukul 16.00 WIB, dua kubu yang memiliki pkamungan berbeda telah berkumpul di Jalan Imam Bonjol, mengekspresikan dukungan atau ketidakpuasan terhadap KPU.
Kubu pertama, yang secara tegas menolak kinerja KPU, telah menempati jalan dengan banner-banner dan spanduk-spanduk protes.
Di sisi lain, kubu yang mendukung KPU juga tak kalah vokal, memperlihatkan dukungan mereka dengan yel-yel dan atribut yang menunjukkan solidaritas mereka terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
BACA JUGA:Gile! Bawaslu Temukan 19 Masalah Pemilu 2024 saat Pemungutan dan Penghitungan Suara, Ini Daftarnya
Terdapat barikade yang telah dipasang di sekitar gedung KPU, yang menkamukan kekhawatiran akan terjadinya potensi kerusuhan.
Petugas keamanan tampak berjaga-jaga, siap menghadapi segala kemungkinan yang mungkin terjadi.
Salah satu tokoh yang memimpin aksi protes terhadap KPU, Ketua Umum Relawan Anies Presiden Indonesia, Fritz Alor Boy, memberikan orasi di depan massa dengan nada tegas.
Dia mengancam akan menggelar demonstrasi yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
"Jangan lihat kami datang sedikit, kami sedang bersiap, hari ini kami akan berkumpul lagi, dan akan datang dengan jumlah yang lebih banyak lagi," ucap Fritz Alor Boy dengan penuh semangat.
Dalam unjuk rasa tersebut, salah satu tuntutan utama adalah pencopotan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, dari jabatannya.
Mereka mengklaim bahwa KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melegitimasi pemilu 2024 yang penuh dengan kecurangan.
"Target kami jelas, Ketua KPU harus digulingkan. Jika KPU tidak mampu untuk bersikap jujur, kita akan menuntut pembubaran KPU. Mereka adalah pejabat yang digaji oleh rakyat, tetapi bekerja untuk kepentingan mereka sendiri," ungkap Fritz Alor Boy dengan nada tegas.
Selain itu, massa juga menuntut agar KPU mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 02, karena dianggap telah melakukan kecurangan yang sangat masif dan menipu rakyat dengan klaim kemenangan berdasarkan quick count yang dilakukan oleh lembaga survei.