bacakoran.co

Ingat! Ini Jadwal Pengumuman Hasil Resmi Pemilu 2024 oleh KPU, Sudah Tau?

Jadwal Pengumuman Hasil Resmi Pemilu 2024--

BACAKORAN.CO - Pemilu 2024 telah berlangsung pada 14 Februari 2024.

Dimana rakyat Indonesia memilih presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif.

Namun, hasil resmi pemilu tersebut belum diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kapan jadwal pengumuman hasil resmi pemilu 2024 oleh KPU?

BACA JUGA:Anggota KPPS Mulai Bertumbangan, Polri Wajibkan Ini kepada Personel Pengamanan Pemilu 2024

Merujuk Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022, pengumuman hasil resmi pemilu 2024 akan dirilis antara 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

Pengumuman hasil resmi pemilu 2024 ini melibatkan dua tahap, yaitu penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Penghitungan suara adalah proses menghitung suara yang diberikan oleh pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Penghitungan suara dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS, dan hasilnya dicatat dalam formulir C1.

Formulir C1 kemudian disalin dan diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kecamatan.

BACA JUGA:7 Fakta Pemilu 2024 yang Bikin Kaget, Nomor 5 Paling Menarik!

Rekapitulasi hasil penghitungan suara adalah proses menetapkan hasil penghitungan suara di setiap tingkat, mulai dari kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh perwakilan partai politik, pasangan calon, dan pengawas pemilu.

Rapat pleno terbuka ini juga dapat diikuti oleh masyarakat umum, media, dan pemantau pemilu.

Ingat! Ini Jadwal Pengumuman Hasil Resmi Pemilu 2024 oleh KPU, Sudah Tau?

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - telah berlangsung pada 14 februari 2024.

dimana rakyat indonesia memilih presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif.

namun, hasil resmi pemilu tersebut belum diumumkan oleh komisi pemilihan umum ().

kapan jadwal pengumuman hasil oleh kpu?

merujuk peraturan kpu () nomor 3 tahun 2022, pengumuman hasil resmi pemilu 2024 akan dirilis antara 15 februari sampai 20 maret 2024.

hasil resmi pemilu 2024 ini melibatkan dua tahap, yaitu penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

penghitungan suara adalah proses menghitung suara yang diberikan oleh pemilih di tempat pemungutan suara (tps).

penghitungan suara dilakukan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (kpps) di setiap tps, dan hasilnya dicatat dalam formulir c1.

formulir c1 kemudian disalin dan diserahkan kepada panitia pemilihan kecamatan (ppk) dan panitia pengawas pemilu (panwaslu) di tingkat kecamatan.

rekapitulasi hasil penghitungan suara adalah proses menetapkan hasil penghitungan suara di setiap tingkat, mulai dari kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh perwakilan partai politik, pasangan calon, dan pengawas pemilu.

rapat pleno terbuka ini juga dapat diikuti oleh masyarakat umum, media, dan pemantau pemilu.

berdasarkan pkpu nomor 3 tahun 2022, jadwal rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan adalah 15-17 februari 2024, di tingkat kabupaten/kota adalah 18-22 februari 2024, di tingkat provinsi adalah 23-27 februari 2024, dan di tingkat nasional adalah 28 februari-20 maret 2024.

hasil resmi pemilu 2024 akan ditetapkan oleh kpu dalam rapat pleno terbuka di tingkat nasional, yang dijadwalkan pada 20 maret 2024.

hasil resmi pemilu 2024 ini akan menjadi dasar bagi kpu untuk menetapkan daftar calon terpilih sebagai anggota legislatif, dan pasangan calon terpilih sebagai presiden dan wakil presiden.

sementara itu, hasil penghitungan suara pemilu 2024 yang dilakukan oleh kpu di setiap tps dapat diakses oleh publik melalui laman resmi kpu.

laman ini menampilkan data entri yang disalin sesuai dengan angka yang tertulis pada salinan formulir c1.

data ini bukan merupakan hasil resmi penghitungan suara, dan dapat berubah sesuai dengan hasil rekapitulasi di tingkat yang lebih tinggi.

selain itu, hasil hitung cepat (quick count) yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei juga dapat menjadi referensi bagi masyarakat untuk mengetahui perkiraan hasil pemilu 2024.

hasil hitung cepat ini didasarkan pada data random sampling di sekitar 2.000 tps yang tersebar di 38 provinsi di indonesia.

hasil hitung cepat ini juga bukan merupakan hasil resmi penghitungan suara, dan dapat berbeda dengan hasil resmi yang ditetapkan oleh kpu.

Tag
Share