Ingat! Ini Jadwal Pengumuman Hasil Resmi Pemilu 2024 oleh KPU, Sudah Tau?
Jadwal Pengumuman Hasil Resmi Pemilu 2024--
BACAKORAN.CO - Pemilu 2024 telah berlangsung pada 14 Februari 2024.
Dimana rakyat Indonesia memilih presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif.
Namun, hasil resmi pemilu tersebut belum diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kapan jadwal pengumuman hasil resmi pemilu 2024 oleh KPU?
BACA JUGA:Anggota KPPS Mulai Bertumbangan, Polri Wajibkan Ini kepada Personel Pengamanan Pemilu 2024
Merujuk Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022, pengumuman hasil resmi pemilu 2024 akan dirilis antara 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Pengumuman hasil resmi pemilu 2024 ini melibatkan dua tahap, yaitu penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Penghitungan suara adalah proses menghitung suara yang diberikan oleh pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Penghitungan suara dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS, dan hasilnya dicatat dalam formulir C1.
Formulir C1 kemudian disalin dan diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kecamatan.
BACA JUGA:7 Fakta Pemilu 2024 yang Bikin Kaget, Nomor 5 Paling Menarik!
Rekapitulasi hasil penghitungan suara adalah proses menetapkan hasil penghitungan suara di setiap tingkat, mulai dari kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.
Rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh perwakilan partai politik, pasangan calon, dan pengawas pemilu.
Rapat pleno terbuka ini juga dapat diikuti oleh masyarakat umum, media, dan pemantau pemilu.