Ingat! Ini Jadwal Pengumuman Hasil Resmi Pemilu 2024 oleh KPU, Sudah Tau?
Jadwal Pengumuman Hasil Resmi Pemilu 2024--
Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, jadwal rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan adalah 15-17 Februari 2024, di tingkat kabupaten/kota adalah 18-22 Februari 2024, di tingkat provinsi adalah 23-27 Februari 2024, dan di tingkat nasional adalah 28 Februari-20 Maret 2024.
BACA JUGA:Live Streaming Quick Count Pemilu 2024, Yuk Cek Disini Siapa yang Unggul..
Hasil resmi pemilu 2024 akan ditetapkan oleh KPU dalam rapat pleno terbuka di tingkat nasional, yang dijadwalkan pada 20 Maret 2024.
Hasil resmi pemilu 2024 ini akan menjadi dasar bagi KPU untuk menetapkan daftar calon terpilih sebagai anggota legislatif, dan pasangan calon terpilih sebagai presiden dan wakil presiden.
Sementara itu, hasil penghitungan suara pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU di setiap TPS dapat diakses oleh publik melalui laman resmi KPU.
Laman ini menampilkan data entri yang disalin sesuai dengan angka yang tertulis pada salinan formulir C1.
BACA JUGA:Yuk Terapkan, Begini Sikap Muslim untuk Menjaga Maslahah dalam Pemilu..
Data ini bukan merupakan hasil resmi penghitungan suara, dan dapat berubah sesuai dengan hasil rekapitulasi di tingkat yang lebih tinggi.
Selain itu, hasil hitung cepat (quick count) yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei juga dapat menjadi referensi bagi masyarakat untuk mengetahui perkiraan hasil pemilu 2024.
Hasil hitung cepat ini didasarkan pada data random sampling di sekitar 2.000 TPS yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.
Hasil hitung cepat ini juga bukan merupakan hasil resmi penghitungan suara, dan dapat berbeda dengan hasil resmi yang ditetapkan oleh KPU.