BACAKORAN.CO - Pemilu 2024 telah berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024.
Masyarakat Indonesia dapat menyalurkan hak pilihnya untuk memilih presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif di tingkat pusat dan daerah.
Namun, bagaimana cara mengetahui hasil resmi dari pemilu ini?
Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengakses website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di pemilu2024.kpu.go.id.
BACA JUGA:Prabowo Harus Ajak Mega Rekonsiliasi untuk Wujudkan Mimpi SBY
Website ini menyediakan informasi terkini mengenai perolehan suara dari berbagai wilayah di Indonesia.
Anda dapat memantau hasil pemilu secara real-time dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka website pemilu2024.kpu.go.id melalui browser yang aman dan terpercaya.
2. Pilih jenis pemilu yang ingin Anda pantau, yaitu Pilpres, Pileg DPR, Pileg DPRD Provinsi, Pileg DPRD Kabupaten/Kota, atau Pemilu DPD.
3. Klik menu "Hitung Suara" untuk melihat data perolehan suara dari masing-masing jenis pemilu.
4. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, dan TPS yang ingin Anda lihat hasilnya.
5. Perhatikan jumlah suara yang telah diproses, persentase pemrosesan suara, serta rincian suara untuk masing-masing kandidat atau partai.
BACA JUGA:Suara Putri Bungsu Herman Deru Sulit 'Dikejar', Hampir Pasti duduk di Kursi DPD RI
6. Perbarui halaman secara berkala untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai hasil pemilu.