Usai Dilantik Jadi Menteri ATR, AHY Sudah Ditunggu Tugas Penting Ini dari Jokowi!

Rabu 21 Feb 2024 - 13:55 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO – Resmi dilantik menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN), tugas penting telah menanti Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik AHY sebagai Menteri ATR/BPN menggantikan Hadi Tjahjanto yang menempati jabatan baru sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) di Istana Kepresidenan, Rabu (21/2/2024).

Setelah pelantikan, Presiden Jokowi memberikan tugas khusus kepada Menteri ATR/BPN, AHY.

Jokowi menegaskan beberapa hal yang menjadi fokus tugas AHY.

BACA JUGA:AHY Resmi Menjabat Menteri ATR, Ini Deretan Menteri Kabinet Indonesia Maju yang Hadiri Pelantikan!

Pertama, penyelesaian konversi sertifikat tanah menjadi sertifikat elektronik.

Program ini telah berjalan sejak beberapa waktu terakhir.

"Perihal konversi ke sertifikat elektronik harus didorong secara lebih intensif," ujar Jokowi.

Kedua, terkait dengan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon.

BACA JUGA:Senyum AHY Jelang Dilantik Jadi Menteri ATR oleh Presiden Jokowi, Tiba di Istana Didampingi Istri dan Anak

Ketiga, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertujuan mencapai target 120 juta sertifikat tanah hingga akhir 2024.

"Target 120 juta bidang PTSL harus dapat dicapai," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, selain Jokowi dan Ma'ruf, AHY dan Hadi juga menerima ucapan selamat dari sesama menteri Kabinet Indonesia Maju yang hadir dalam pelantikan.

Mereka yang menyalami AHY dan Hadi diantaranya Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

BACA JUGA:Pelantikan AHY Jadi Menteri ATR tanpa Kehadiran SBY, Begini Penjelasan Demokrat!

Kategori :