BACAKORAN.CO - Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) kembali ditahan di level 6 persen.
Keputusan ini diambil dalam rapat dewan gubernur (RDG) BI pada 20-21 Februari 2024.
Termasuk kali ini, berarti suku bunga acuan atau BI Rate telah ditahan selama lima bulan berturut-turut, sejak 19 Oktober 2023.
Suku bunga Deposit Facility dipertahankan pada angka 5,25 persen, sementara suku bunga Lending Facility tetap berada di 6,75 persen.
BACA JUGA:Spekulasi The Fed Pangkas Suku Bunga Meningkat, Faktor Ini Jadi Pemicunya!
BACA JUGA:The Fed Baru Akan Pangkas Suku Bunga Jika Target Ini Tercapai, Tunggu Setelah Maret 2024!
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa keputusan untuk mempertahankan BI rate pada posisi 6 persen adalah bagian dari fokus kebijakan moneter yang mendukung stabilitas.
"Tujuannya untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah," ujar Perry dalam konferensi pers di kantor BI, Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Juga sebagai langkah pre-emptive dan antisipasi ke depan guna menjaga inflasi tetap terkendali berdasarkan target 2,5±1 persen di 2024.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
BACA JUGA:Pertumbuhan Lapangan Kerja Tinggi, The Fed Tahan Suku Bunga hingga Pertengahan Tahun?
BACA JUGA:The Fed Kasih Sinyal Penurunan Suku Bunga di 2024, Kapan Mulai Dipangkas?
Kebijakan makroprudensial yang longgar terus diterapkan untuk mendorong penyaluran kredit kepada sektor usaha dan rumah tangga.
Pengembangan digitalisasi sistem pembayaran, termasuk digitalisasi transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah, juga terus didorong untuk meningkatkan volume transaksi dan memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digital.
Kebijakan mempertahankan suku bunga acuan, terang Perry, didasarkan pada proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia yang lebih baik dari proyeksi sebelumnya.