Ada sebanyak 5.636 jamaah haji yang belum melakukan pelunasan Bipih dari Jawa Barat. Disusul kemudian dari Jawa Timur dengan 5.613 jamaah.
Selanjutnya ada dari Jawa Tengah dengan 3.468 jamaah dan DKI Jakarta 1.780 jamaah. Lalu dari Sumatera Utara ada 1.463 jamaah.
"Kemenag masih membuka pelunasan Tahap kedua karena masih terdapat sisa kuota. Pelunasan Bipih tahap kedua dilaksanakan pada 13-26 Maret 2024," jelas Anna.
Kata Anna, pelunasan tahap kedua ini diperuntukkan kepada 4 kategori. Pertama, jamaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem.
Kedua, pendamping jamaah haji lanjut usia. Ketiga, jamaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah. Lalu keempat adalah kategori pendamping jamaah haji penyandang disabilitas.
"Input data usulan jamaah yang akan melunasi pada tahap II oleh Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota masih terus berlangsung," jelansya.
"Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas akan berakhir pada 7 Maret 2024,"terangnya.(*)