Kamu harus Tau Kenapa dalam Islam Dilarang Asal Beli Barang, Yuk Simak Penjelasannya?

Minggu 25 Feb 2024 - 07:37 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

BACAKORAN.CO- Dalam kehidupan sehari-hari, seringkali kita terbawa arus konsumerisme yang menggoda.

Tekanan dari berbagai iklan dan tren terbaru membuat kita seringkali tergoda untuk membeli barang-barang yang sebenarnya tidak kita butuhkan.

Namun, penting untuk diingat bahwa segala perbuatan akan dihisab di akhirat nanti.

Termasuk dalam hal konsumsi dan penggunaan harta. 

BACA JUGA:Wajib Dibaca! Doa Sebelum Pemilu Menurut Ajaran Habib Muhammad AlHaddad, Agar Dikasih Kemantapan dalam Memilih

Salah satu hadits Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memberikan renungan mendalam tentang pentingnya bertanggung jawab dalam menggunakan harta dan mempertimbangkan kebutuhan sebelum membeli sesuatu.

Hadits ini menjadi titik tolak bagi kita untuk mengintrospeksi pengelolaan harta dan kebutuhan kita. 

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Sahabat Abu Barzah, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

“Tidaklah bergeser kedua kaki seorang hamba nanti pada hari kiamat, sehingga Allah akan menanyakan tentang (4 perkara:) (Pertama,) tentang umurnya dihabiskan untuk apa. (Kedua,) tentang ilmunya diamalkan atau tidak. (Ketiga,) Tentang hartanya, dari mana dia peroleh dan ke mana dia habiskan. (Keempat,) tentang tubuhnya, capek / lelahnya untuk apa.” (HR Tirmidzi)

BACA JUGA:5 Fakta Menarik dari Isra Miraj, Perjalanan Nabi Muhammad dari Mekkah ke Palestina, Muslim Wajib Tau!

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ad-Darimi dan lainnya dan dishahihkan oleh Syaikh Muhammad bin Nashiruddin Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah.)

Dari hadits ini, kita bisa merenungkan beberapa poin penting:

1. Pertimbangkan Kebutuhan Sebelum Membeli

Sebelum membeli sesuatu, kita harus mempertimbangkan apakah barang tersebut benar-benar menjadi kebutuhan yang esensial bagi kita.

Banyak dari kita terjebak dalam kebiasaan membeli barang-barang yang sebenarnya hanya menjadi keinginan atau sekadar tren sesaat.

Kategori :