BACAKORAN.CO - VIRAL Pria di Kupang yang Mengalami Gangguan Jiwa Bunuh Diri Usai Bunuh Ayahnya.
Tersangka YEB (35), warga RT 007 RW 003, Desa Nekmese, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tega membunuh ayah kandungnya sendiri, Yoktan Bani (60).
"Kejadiannya tadi siang, Senin tanggal 26-2-2024," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy.
Senin tanggal 26-2-2024 malam, Ariasandy menuturkan.
Kasus tersebut berawal pada sabtu tanggal 24-2-2024 sekitar pukul 11.00 wita.
Tersangka YEB yang selama ini mengalami gangguan kejiwaan hendak pergi ke hutan untuk gantung diri.
Kemudian, sekitar pukul 19.00 Wita, tersangka YEB kembali lagi ke rumahnya.
Sekitar pukul 24.00 Wita, tersangka YEB keluar rumah lagi.
Tanpa menggunakan pakaian berjalan di jalan raya menuju ke kampung Oekaka dan menginap di rumah saudaranya.
Mengetahui pelaku sudah berada di Oekaka.
Istri YEB bernama Masni Bonbito bersama beberapa anggota keluarga menjemputnya untuk diantar ke rumah doa di Ekam.