Selanjutnya, pada Minggu tanggal 25-2-2024 sore pelaku diantar ke rumah ayahnya, Yoktan Bani.
Kemudian, pada Senin 26-2-2024 siang, YEB dan istrinya Masni serta Yoktan duduk santai di teras dapur.
Sekitar jam 12.20 Wita, Masni masuk ke dalam rumah untuk menidurkan anaknya.
Selang lima menit kemudian ia kaget mendengar suara teriakan dari teras dapur.
BACA JUGA:Pesan Terakhir Bintang Balqis, Santri yang Tewas Dianiaya di Pesantren Kediri
Masni pun keluar untuk memeriksanya.
Dia melihat Yoktan sudah bersimbah darah dekat tempat cuci piring dengan leher nyaris putus.
Dia lalu mendekat dan memeriksanya, ternyata Yoktan telah kritis.
Tak jauh dari posisi Yoktan, YEB juga terduduk dengan posisi tangan kirinya terluka bekas sayatan benda tajam.
"Melihat kondisi pelaku (YEB) terluka, istri pelaku (Masni) bersama beberapa warga sekitar mengantar korban ke Puskesmas Oekabiti, namun dalam perjalanan ia mengembuskan napas terakhir," kata Ariasandy.
Tersangka YEB, lanjut dia, sempat dibawa ke Puskesmas terdekat, namun akhirnya meninggal dunia.
Saat ini, jenazah ayah dan anak itu telah disemayamkan di rumah duka.
"Saat ini, penyidik Polres Kupang tengah mendalami dugaan motif pelaku menganiaya korban meski keduanya sudah meninggal dunia" kata dia.
BACA JUGA:Peringati HKG-PKK ke-52, TP PKK Sumsel Sukseskan Gerakan Tanam Cabai Serentak se-Indonesia
"Penyidik juga sudah lakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan barang bukti serta bukti pendukung lainnya," lanjut dia.*