BACAKORAN.CO - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
PPG Prajabatan adalah program pendidikan profesi untuk mencetak generasi baru guru-guru Indonesia yang memiliki panggilan hati menjadi guru, profesional, komitmen menjadi teladan, cinta terhadap profesi, dan pembelajar sepanjang hayat.
PPG Prajabatan diselenggarakan bagi lulusan sarjana atau sarjana terapan maupun Diploma IV baik dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan bagi calon guru untuk mendapat sertifikat pendidik.
Perjalanan menjadi generasi baru guru Indonesia dimulai dengan tahap seleksi dan mengikuti rangkaian program PPG selama dua semester yang terdiri dari perkuliahan, praktik kerja lapangan, proyek kepemimpinan, dan pendampingan.
BACA JUGA:Panduan Lengkap, Begini Cara Perpanjang Paspor Online 2024, Simak di Sini Syarat dan Biayanya
Untuk mengikuti seleksi PPG Prajabatan tahun 2024, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Beberapa syaratnya adalah:
1. WNI (Warga Negara Indonesia)
2. Tidak terdaftar sebagai Guru /Kepala Sekolah pada Dapodik dan Simpatika.
3. Berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember 2024.
4. Memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar pada PD-Dikti.
5. IPK paling rendah 3,00.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Ajak Pengurus PWI Sumsel Tingkatkan Sinergitas Guna Pembangunan Daerah
6. Menandatangani pakta integritas.
7. Menyerahkan surat keterangan sehat, jasmani, dan rohani.
Selain itu, Anda juga harus mengikuti beberapa tahap seleksi yang meliputi: