bacakoran.co

Panduan Lengkap, Begini Cara Perpanjang Paspor Online 2024, Simak di Sini Syarat dan Biayanya

Panduan Lengkap Cara Perpanjang Paspor Online 2024 --Ist

BACAKORAN.CO - Paspor adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri.

Paspor berfungsi sebagai identitas diri dan bukti kewarganegaraan saat berada di negara lain.

Paspor memiliki masa berlaku selama 10 tahun, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 18 Tahun 2022.

Jika masa berlaku paspor Anda sudah habis atau akan habis, Anda harus segera memperpanjangnya agar tidak mengalami masalah saat ingin melakukan perjalanan internasional.

BACA JUGA:Jumlah Kursi di DPRD Prabumulih Bertambah, 4 Partai Politik Ini Malah 'Kehilangan' Kursi

Untuk memperpanjang paspor, Anda tidak perlu repot-repot datang langsung ke kantor imigrasi.

Anda bisa melakukannya secara online melalui aplikasi M-Paspor yang bisa diunduh di Playstore maupun Appstore.

Aplikasi ini memudahkan Anda untuk mengisi data, memilih kantor imigrasi, menentukan jadwal kedatangan, dan mendapatkan kode QR sebagai bukti pendaftaran.

Anda hanya perlu datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang Anda pilih untuk melakukan proses foto, wawancara, dan pengambilan sidik jari.

Setelah itu, Anda bisa membayar biaya perpanjangan paspor sesuai kategori yang Anda pilih.

BACA JUGA:MUI Mengimbau Masyarakat Indonesia Lebih Selektif Memilih Produk yang Tidak Pro-Israel untuk Hampers Ramadhan

Proses perpanjangan paspor biasanya memakan waktu 3-4 hari kerja.

Anda bisa mengambil paspor baru Anda di kantor imigrasi yang sama.

Syarat Perpanjang Paspor Online 2024

Panduan Lengkap, Begini Cara Perpanjang Paspor Online 2024, Simak di Sini Syarat dan Biayanya

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap yang ingin bepergian ke luar negeri.

paspor berfungsi sebagai identitas diri dan bukti saat berada di negara lain.

paspor memiliki masa berlaku selama 10 tahun, sesuai dengan peraturan menteri hukum dan ham ri nomor 18 tahun 2022.

jika masa berlaku anda sudah habis atau akan habis, anda harus segera memperpanjangnya agar tidak mengalami masalah saat ingin melakukan perjalanan internasional.

untuk memperpanjang , anda tidak perlu repot-repot datang langsung ke kantor imigrasi.

anda bisa melakukannya secara online melalui aplikasi m-paspor yang bisa diunduh di playstore maupun appstore.

aplikasi ini memudahkan anda untuk mengisi data, memilih kantor imigrasi, menentukan jadwal kedatangan, dan mendapatkan kode qr sebagai bukti pendaftaran.

anda hanya perlu datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang anda pilih untuk melakukan proses foto, wawancara, dan pengambilan sidik jari.

setelah itu, anda bisa membayar biaya perpanjangan paspor sesuai kategori yang anda pilih.

proses perpanjangan paspor biasanya memakan waktu 3-4 hari kerja.

anda bisa mengambil paspor baru anda di kantor imigrasi yang sama.

syarat perpanjang paspor online 2024

sebelum memperpanjang paspor secara online, anda harus mempersiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan, yaitu:

1. ktp elektronik atau e-ktp

2. paspor lama

3. kartu keluarga (kk)

4. akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis (untuk paspor yang terbit sebelum tahun 2009)

5. surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang

cara perpanjang paspor online 2024

berikut ini adalah langkah-langkah perpanjang paspor secara online melalui aplikasi m-paspor:

1. unduh aplikasi m-paspor di playstore maupun appstore

2. buat akun dengan mengklik ‘daftar akun’

3. isi data diri sesuai dengan dokumen asli

4. pilih kantor imigrasi terdekat dari domisili tempat tinggal yang akan didatangi untuk memperpanjang paspor

5. tentukan jumlah pemohon dan jadwal kedatangan ke kantor imigrasi

6. simpan bukti pendaftaran berupa kode qr yang akan ditunjukkan kepada petugas imigrasi

7. datang ke kantor imigrasi yang dipilih sesuai jadwal yang telah ditentukan

8. bawa dokumen asli dan fotokopi yang dibutuhkan, termasuk paspor lama

9. isi dokumen yang diperlukan dan dapatkan nomor antrean untuk proses foto, wawancara, dan pengambilan sidik jari

10. lakukan pembayaran sesuai kategori paspor yang dipilih

11. tunggu proses perpanjangan paspor selesai dan ambil paspor baru anda di kantor imigrasi yang sama

biaya pengurusan paspor:

1. paspor biasa (48 halaman): rp350.000

2. paspor elektronik atau e-paspor (48 halaman): rp650.000

3. layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama: rp1.000.000 (tidak termasuk biaya penerbitan paspor)

4. penggantian paspor karena hilang: rp1.000.000

5. penggantian paspor karena rusak: rp500.000

6. penggantian paspor hilang/rusak karena kejadian tak terduga: gratis

demikianlah cara perpanjang paspor online 2024 yang mudah dan cepat.

selamat bepergian dan jangan lupa untuk selalu menjaga kesehatan dan keamanan anda. (*)

Tag
Share