Mau Bikin Paspor, Wang Kitek Tak perlu Lagi ke Palembang, di Sekayu Ada UKK Imigrasi
IMIGRASI : Kantor Imigrasi kelas I TPI Palembang, 18 Desember 2023 resmi membuka UKK Imigrasi di Kota Sekayu, Musi Banyuasin. (foto ist)--
BACAKORAN.CO -- Wang Kitek atau warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan yang hendak membikin paspor, kini tak perlu repot-repot lagi pergi ke Kota Palembang yang jarak tempuhnya saja bisa mencapai 6 jam pergi pulang .
Terhitung sejak Senin 18 Desember 2023, Kantor Imigrasi Kelas 1 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang telah membuka Unit Kerja Kantor (UKK) di Kota Sekayu dan siap melayani pembuatan paspor.
UKK Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang di Kabupaten Muba itu berada di bekas Rumah Dinas Camat Sekayu Muba yang dialifungsikan.
Grand Opening Kantor UKK Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang ini dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Selatan Ilham Djaya dan Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi Mahmud.
BACA JUGA:Imigrasi Bengkulu Perkuat Sinergitas Awasi Orang Asing
.
"Ini merupakan bentuk keseriusan kita dalam mewujudkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi terhadap fisik infrastruktur saja, tetapi pelayanan terhadap kemudahan untuk mendapat akses keimigrasian turut kita wujudkan," ujar Apriyadi dalam sambutannya.
Pj Bupati Muba menyebutkan, kehadiran UKK Imigrasi adalah hasil kerja keras serta bukti sinergitas yang baik antara Pemerintah Pusat Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Kabupaten Muba.
Sekaligus sebagai bukti bahwa pemerintah selalu hadir dan berinovasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Dikatakannya, UKK yang dibangun di ex Rumah Camat Sekayu itu berfungsi memberikan pelayanan keimigrasian bagi WNI berupa pembuatan dan perpanjangan masa berlaku Paspor.
BACA JUGA:Berkunjung Malaysia Wajib Mengisi MDAC, Selain Bawa Paspor, Begini Panduan Mengisinya
BACA JUGA:Kabar Baik! Traveling ke Singapura Bebas Paspor Tahun Depan, Ini Alat Penggantinya..
Kemudian bagi Warga Negara Asing memberikan pelayanan izin tinggal keimigrasian sekaligus pengawasan terhadap orang asing.
"Semoga dengan adanya UKK Imigrasi ini pelayanan keimigrasian dapat dilaksanakan dengan cepat kepada masyarakat di Kabupaten Muba dan sekitarnya," kata Apriadi.
Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi atas komitmen tinggi Pj Bupati Muba untuk menghadirkan UKK Imigrasi.
Menurutnya orang nomor satu di Bumi Serasan Sekate tersebut merupakan sosok yang visioner yang telah mengetahui dampak positif UKK Imigrasi terhadap kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Jepang Pemilik Paspor Terkuat di Dunia, Indonesia Urutan Berapa Ya ?
BACA JUGA:Baru Sepekan Jual Kebab Mesir, WNA Belanda Viral di Medsos, Lalu Ditangkap Intel, Ini Penyebabnya
"Kami sangat berterimakasih atas kolaborasi seperti ini, Alhamdulillah sudah disiapkan semua, mulai dari lahan kantor, sarana dan prasarana serta SDM nya,"ujarnya.
"Mudah-mudahan apa yang dapat kami kerjasamakan dengan Pemkab Muba ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Muba dan sekitarnya," katanya.
Hadir dalam acara itu sejumlah pejabat imigrasi. Diantaranya Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Filianto Akbar, Kepala Bagian Program dan Pelaporan Dadan Gunawan, Koordinator Kerjasama Herawan Sukoaji.
Kemudian tampak juga Kepala Kantor Imigrasi Palembang Mohammad Ridwan, Kepala Kantor Imigrasi Serang Hasrullah, Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Azwar Anas.
BACA JUGA:Solusi Harga Rokok Makin Mahal! Bikin Sendiri, Ini Bahan dan Cara Melintingnya
BACA JUGA:TRAGIS! Gempa Guncang China, Ratusan Korban Tewas Tertimbun Bangunan, Kini Status Darurat IV
Selanjutnya Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim Miswan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Sekayu Yosef Leonard Sihombing, (Kur)