BACAKORAN.CO – Rencana Bank Indonesia (BI) untuk menerbitkan Rupiah Digital atau juga dikenal central bank digital currency (CBDC) akan segera direalisasikan.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, saat ini proses penerbitannya masih berada dalam tahap pengujian gagasan atau konsep (proof of concept) pengembangan teknologi yang mendukung rupiah digital.
"Pada tahap awal ini, kami sedang mengakhiri proof of concept untuk Rupiah Digital. Kami masih mempertimbangkan teknologi yang akan kami gunakan," terang Perry dalam Mandiri Investment Forum 2024 di Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Meski masih dalam tahap akhir proof of concept, Perry menjelaskan bahwa tahap awal penerbitan Rupiah Digital akan dilakukan melalui bank dan non-bank yang dipilih secara khusus atau disebut sebagai 'wholesaler' dan 'retailer'.
BACA JUGA:Inflasi Lebih Tinggi, Rupiah Justru Menguat, Kok Bisa? Begini Penjelasannya!
BACA JUGA:Pasar Menanti Sentimen Ekonomi AS, Rupiah Makin Loyo Perdagangan Hari Ini
BI juga akan mendirikan Khazanah Digital Rupiah sebagai platform distribusi.
"Kami masih memilih lembaga perbankan grosir terbesar. Melalui tahap ini, kami akan mendistribusikan rupiah digital dan memberikan izin kepada pelaku usaha terbesar untuk masuk ke ritel dengan membuka akun atau menggunakan aset digital lainnya," ujar Perry.
Sebagai langkah awal pengembangan rupiah digital, BI telah menerbitkan White Paper tentang pengembangan Digital Rupiah pada 30 November 2022.
White Paper ini menjelaskan rancangan dasar dari Digital Rupiah serta sebagai bentuk komunikasi kepada publik mengenai rencana pengembangan tersebut.
BACA JUGA:Kondisi Rupiah Rupiah di Tengah Terus Melonjaknya Utang Pemerintah
BACA JUGA:Rupiah Tertekan Lonjakan Harga Beras dan Bayang-bayang Inflasi
White Paper tersebut menjelaskan desain terintegrasi dari ujung ke ujung, fitur desain yang memungkinkan pengembangan model bisnis baru, arsitektur teknologi Digital Rupiah, dan dukungan regulasi serta kebijakan terhadap implementasi desain Digital Rupiah.
Konsep pengembangan Rupiah Digital grosir (w-Rupiah Digital) memiliki akses terbatas dan didistribusikan untuk penyelesaian transaksi grosir seperti operasi moneter, transaksi pasar valuta asing, dan transaksi pasar uang.
Sementara itu, konsep pengembangan untuk Rupiah Digital ritel (r-Rupiah Digital) memiliki akses yang terbuka untuk publik dan didistribusikan untuk berbagai transaksi ritel baik pembayaran maupun transfer, baik oleh personal/individu maupun bisnis (merchant dan korporasi).