BACAKORAN.CO - Angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan signifikan dalam dasawarsa terakhir, mencapai titik terendah pada tahun 2023.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), hanya 1,58 juta orang Indonesia yang menikah pada tahun tersebut, menurun sebesar 1,51 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pernikahan terbanyak pada tahun 2023, dengan 317.175 pasangan yang menikah, diikuti oleh Jawa Timur dengan 285.189 pasangan.
Lalu Jawa Tengah dengan 256.144 pasangan.
BACA JUGA:Menentukan Umur Ideal untuk Kambing Kawin, Pertimbangan dan Panduan Beternak, Gini Caranya!
Sementara itu, Papua Selatan mencatatkan jumlah pernikahan yang paling rendah, hanya 871 pasangan.
BPS mengeluarkan data jumlah pernikahan yang turun drastis di Indonesia--
Bahkan, di Papua Pegunungan, tidak ada satu pun pernikahan yang tercatat sepanjang tahun itu.
Pola ini menandai perubahan yang drastis dari sepuluh tahun sebelumnya.
Dimana pada tahun 2013 jumlah pernikahan orang Indonesia mencapai 2,21 juta.
BACA JUGA:Kisah Pernikahan Selebgram Sarah Keihl dengan Kilian Potter, Maskawinnya Rp200 Juta
Menurut data tahun 2022, persentase pemuda yang belum menikah, baik lelaki maupun perempuan, mencapai 64,56 persen dari total 65,82 juta pemuda.
Naik 3,47 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Hanya 34,33 persen pemuda yang sudah menikah, turun 3,36 persen dari tahun sebelumnya.
Mayoritas pemuda yang belum menikah berasal dari Jakarta.
BACA JUGA:Benarkah Pernikahan dalam Islam Salah Satu Tanda Kebesaran Allah, Mengapa?
Berbagai faktor dapat menjadi penyebab penurunan angka pernikahan di Indonesia.
Dalam sebuah jurnal berjudul "Faktor yang Mempengaruhi Penurunan Angka Pernikahan di Indonesia"
Yang ditulis oleh Indira Setia Ningtias dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), disebutkan bahwa hal ini disebabkan oleh beberapa aspek.
Indira menjelaskan bahwa saat ini masyarakat memilikibanyak aspirasi dan tujuan dalam hidup.
BACA JUGA:Pernikahan Unik! Pria Asal Purbolinggo Menikah Dengan Mahar Linggis, Begini Ternyata Filosofinya
Seperti karier, kesuksesan, dan pendidikan, yang membuat generasi muda tidak terlalu fokus pada pembentukan keluarga.
Masalah sosial seperti tingginya tingkat perceraian juga menjadi pertimbangan bagi banyak orang untuk menikah.
Pandemi Covid-19 juga memainkan peran dalam menurunkan angka pernikahan di Indonesia.
Pembatasan sosial yang diterapkan oleh pemerintah selama pandemi membuat banyak pasangan memilih untuk menunda pernikahan hingga situasi membaik.
BACA JUGA:Viral Pernikahan Gus Ivan di TikTok, Yuk Simak Biodata dari Suami Ning Salma
Implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974.
Yang menetapkan usia minimum untuk menikah menjadi 19 tahun juga berdampak pada penurunan angka pernikahan.
Selain itu, pernikahan siri juga turut memengaruhi penurunan ini, karena tidak tercatat secara resmi.
Dengan berbagai faktor yang saling terkait ini, penurunan angka pernikahan di Indonesia.
Menjadi fenomena yang patut dipertimbangkan oleh pemerintah dan masyarakat secara keseluruhan untuk mencari solusi yang sesuai.