Suku bunga akan dibayarkan di awal sehingga keuntungan yang akan didapatkan pun sangat jelas.
Selain itu, nominalnya juga lebih tinggi dibanding produk simpanan lain.
Yakni mulai dari 2% hingga 7.5%, padahal produk simpanan biasa hanya mencapai 3% per tahun.
3. Minim Resiko
BACA JUGA:Wajib Tahu, 5 Manfaat Investasi Emas dan Keuntungannya!
Salah satu keuntungan yang didapat sertifikat deposito adalah tarifnya telah ditetapkan dan dijamin oleh bank.
Karena hal itulah, tidak ada resiko deposito kamu akan berkurang atau berfluktuasi.
Selain daripada itu, kamu juga akan mendapat perlindungan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Maksimal Rp2 miliar ketika suku bunga investasi Anda telah mencapai 7.5%.
BACA JUGA:Gen-Z, Ingin Sukses Investasi Saham? Inilah 5 Tips yang Harus di Perhatikan Sebelum Memulai
4. Dapat Dijadikan Jaminan Pinjaman
Sertifikat deposito bisa diperjual belikan atau digunakan sebagai jaminan utang pada sebuah lembaga.
Hal ini karena dalam sertifikat tersebut tidak tertera nama pemegang sehingga kepemilikannya sangat mudah dialihkan kepada orang lain.
Setiap hal apapun pasti memiliki untung rugi tersendiri, begitu juga dengan sertifikat deposito.
BACA JUGA:Apa itu Kredit Investasi? Mari Simak Informasi Pentingnya di Sini!
Yang pasti ada plus dan minus di dalam nya, simak berikut ini :