BACAKORAN.CO - Dalam mengarungi bulan suci Ramadan, suasana spiritual yang mendalam tak hanya dirasakan melalui ibadah dan kegiatan keagamaan yang intens.
Namun juga melalui setiap suara yang mengalun merdu dari pengeras suara masjid, mengundang jiwa untuk semakin mendekat kepada Sang Pencipta.
Namun, sebuah edaran pedoman penggunaan pengeras suara selama Ramadhan.
Diterbitkan oleh Kementerian Agama menjadi bahan diskusi hangat yang memicu berbagai tanggapan.
BACA JUGA:Suami Istri, Jangan Lakukan Ini Siang Hari di Bulan Ramadan, Dendanya Puasa 2 Bulan Berturut-turut
Termasuk dari seorang penceramah kondang, KH. Miftah Maulana Habiburrahman atau lebih akrab dikenal sebagai Gus Miftah.
Dengan penuh semangat, Gus Miftah mengkritik pedoman tersebut dalam sebuah ceramah yang ia sampaikan di Sukodono, Sidoarjo.
Ia menyoroti pembatasan penggunaan pengeras suara luar, yang menurutnya mengurangi syiar keagamaan di bulan Ramadan.
"Saya tidak sepakat ada edaran tadarus tidak pakai speaker luar, tetap tadarus pakai speaker luar!" ujarnya berapi-ap.
BACA JUGA:Buruan Daftar! Garuda Indonesia Rekrutmen Pegawai, Cek Posisi dan Persyaratannya..
Sekaligus mengusulkan sebuah kompromi, "Tapi tahu jam, kalau sudah jam 10, ganti speaker dalam."
Lebih lanjut, Gus Miftah membandingkan situasi tersebut dengan konser dangdut yang berlangsung hingga larut malam dan tidak mendapat pembatasan serupa.
"Nanggap dangdutan di alun-alun sampai jam 1 malam ora urusan kok," sambungnya.
Menunjukkan persepsi tentang ketidakadilan dalam penerapan aturan.
BACA JUGA:Gus Miftah dan Kontroversi Pengeras Suara Masjid