Jika kredit tersebut diterima oleh pihak Bank, Maka rumah tersebut bisa kamu miliki.
Rumah yang akan didukung Bank dengan fasilitas kredit harus dilengkapi dengan sertifikat yang sah dan juga tidak terikat dengan sengketa atau rebut hak waris.
Membeli rumah dengan skema KPR perlu upaya yang keras dalam mencicil setiap bulannya.
BACA JUGA:DANA Kaget, Cara Mudah dan Cepat untuk Mendapatkan Saldo Tanpa Ribet, Yuk Ikuti Langkah-langkahnya!
Kelemahan jika menggunakan sistem mencicil biasanya memiliki nilai total pembelian lebih mahal dibandingkan pembelian tunai atau cash.
Bunga KPR umumnya mengikuti suku bunga fluktuatif yang mana sanggup bertambah setiap tahunnya.
Hal ini cenderung akan merugikan pembeli yang tidak siap menggunakan perubahan bunga.
Mengharuskan pembeli membayar menggunakan cicilan yg lebih mahal.
BACA JUGA:Membeli Rumah Tanpa Riba dengan KPR Syariah BTN, Berikut Syarat dan Cara Mengajukannya
Jika tidak mempu membayar cicilan, maka rumah tersebut dapat disita oleh bank.
Jika membeli dengan skema KPR, maka tidak akan langsung memiliki surat pribadi dan surat-surat berharga.
Semua surat-surat akan dipegang oleh bank hingga cicilan rumah tersebut lunas.
Selain itu, biasanya akan dikenakan penalti apabila melunasi cicilan pada tengah jalan atau sebelum masa cicilan berakhir.
Oleh karena itu membeli rumah cash memiliki keuntungan yang lebih banyak.
Tapi perlu dgaris bawahi, semua itu tergantung dari tabungan yang kamu punya dan kebutuhan.