BACAKORAN.CO - Kebijakan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) yang dilakukan pemerintah tak serta merta mengatasi masalah lonjakan harga dan kelangkaan beras premium di pasaran.
Ketika HET beras premium naik, timbul masalah baru lainnya.
Reynaldi Sarijowan, sekretaris Jenderal Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menjelaskan, harga beras di tingkat penggilingan telah mencapai sekitar Rp14.500 - Rp15.000 per kilogram (kg).
Situasi ini membuat pedagang kesulitan menjual beras premium sesuai HET.
BACA JUGA:Beras Impor Banjiri Indonesia saat Jenis Lokal Harganya Melonjak dan Langka!
BACA JUGA:Berkah Ramadan! Harga Beras Turun Rp 2 Ribu/Kilogram, Stok Aman karena Beras Melimpah, Ini Gegaranya
Meski pemerintah telah meningkatkan HET sebesar Rp1.000 per kilogram.
"Pedagang agak sulit (menjual) karena harga beli beras dari penggilingan sudah mencapai Rp14.500-Rp15.000 per kilogram, tergantung pada jenis dan pecahan beras," ujar Reynaldi.
Dia berharap pemerintah dapat meningkatkan produksi beras dalam negeri dan menyerap hasil panen untuk menekan harga di tingkat penggilingan.
"Intinya, persoalan beras ini ada di produksi. Jika di hilir diatur tetapi di hulu tidak dievaluasi, itu akan tetap menjadi masalah," ungkapnya.
BACA JUGA:Cek! Aturan Lengkap Relaksasi HET Beras Premium yang Diberlakukan Jelang Puasa
BACA JUGA:5 Daftar Harga Beras di Beberapa Daerah hingga Tembus Rp17 Ribu
Seperti diketahui, baru-baru ini, pemerintah memberlakukan relaksasi HET untuk beras premium menjadi Rp14.900-Rp15.800 per kilogram.
Penerapannya berdasarkan zonasi, berlaku mulai 10-23 Maret 2024.
Sebelumnya, HET untuk beras premium adalah Rp13.900-Rp14.800 per kilogram.