BACAKORAN.CO - Tradisi pemberlakuan diskon tarif tol pada saat libur Lebaran biasanya dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Dimana pemberian diskon tarif tol sangat diperlukan untuk membantu mengatur arus lalu lintas selama masa liburan.
Diskon tarif tol biasanya diberlakukan di luar tanggal-tanggal puncak mudik dengan harapan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas.
Lantas apakah diskon tarif tol akan diberlakukan pada libur Lebaran kali ini?
BACA JUGA:Simak! Pesan Menaker Ida kepada Pengusaha Soal Pembayaran THR Lebaran Idulfitri 2024
BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Penumpang Mudik Lebaran 2024, KAI Tambah 344 Perjalanan di Sejumlah Stasiun Ini!
"Insyaallah akan ada (diskon tarif tol),” ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Kantor Kementerian PUPR.
Dengan adanya diskon, kata Pak Bas--panggilan akrab Basuki, dapat membantu mengatur arus lalu lintas.
Baik itu di tanggal-tanggal tertentu maupun di area rest area.
Di sisi lain, lanjut Basuki, saat ini belum ada BUJT yang mengajukan permohonan kepadanya terkait pemberlakuan diskon tarif tol.
BACA JUGA:Buruan Daftar! Pemkab Muba Fasilitasi Mudik Gratis, Warga Perantauan di Jawa, Simak Caranya...
BACA JUGA:GRATIS! PT Pegadaian Buka Program Mudik Asyik Bersama BUMN 2024, Cek Rute dan Syarat di Sini
Namun, dia menegaskan bahwa diskon tarif tol akan tetap diberlakukan pada libur Lebaran kali ini.
"Belum ada yang mengajukan, tetapi kita tetap akan memperhatikannya," ujarnya.
Sekadar informasi, sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan pemerintah akan menerapkan kebijakan yang efektif untuk mengantisipasi lonjakan pemudik.