BACAKORAN.CO – Bentuk sanksi atas kekejaman Israel terhadap Palestina, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan agar umat Muslim di Indonesia untuk tidak membeli produk-produk asal Israel.
Termasuk kurma Israel.
Hal ini tercantum dalam Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Palestina.
Terkait hal tersebut, saat ini MUI telah mengharamkan membeli kurma asal Israel.
"Jangan beli kurma Israel,” tegas Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Internasional Sudarmoto.
Dikatakan, apa yang disampaikan tersebut sebagai pengingat umat Muslim dan masyarakat Indonesia yang peduli terhadap kemanusiaan untuk memboikot produk-produk Israel serta produk-produk perusahaan atau negara yang berafiliasi dengan Israel.
Oleh karena itu, penting bagi umat Muslim yang hendak berbuka puasa dengan kurma untuk tidak membeli dan mengonsumsi merk-merk kurma dari Israel.
Berikut ini daftar lengkap merk kurma Israel beserta cara mengenalinya:
BACA JUGA:Astaghfirullah, Saat Publik Ramai Boikot Produk Terafiliasi Israel, Ria Ricis Justru Promosikan KFC
Daftar merk kurma Israel:
1. Star Dates
2. Dates Medjoul
3. Jordan River
BACA JUGA:Terkait Keputusan MUI Haramkan Kurma Produksi Israel, Begini Tanggapan Muhammadiyah