Terkait Keputusan MUI Haramkan Kurma Produksi Israel, Begini Tanggapan Muhammadiyah
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendukung fatwa MUI tentang haram membeli kurma produksi Israel.--
BACAKORAN - Kurma menjadi salah satu buah yang banyak dicari saat bulan Ramadan.
Kurma di Indonesia berasal dari sejumlah negara di Arab, termasuklah produksi Israel.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun saat ini telah mengharamkan membeli kurma asal Israel.
Keputusan ini sebagai bentuk sanksi atas kekejaman Israel di Palestina.
BACA JUGA:6 Jenis Kurma Termahal di Dunia, Salah Satunya Favorit Nabi Muhammad, Sudah Pernah Coba yang Mana?
Terkait keputusan tersebut, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendukungnya.
Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mengatakan hal itu adalah langkah yang perlu diambil sebagai respons terhadap tindakan kejam Israel yang telah merenggut nyawa puluhan ribu warga Palestina.
"Dalam hal ini, saya sepakat. Kita perlu memberikan sanksi kepada Israel yang telah melakukan kekejaman yang tidak berprikemanusiaan, yang telah merenggut nyawa puluhan ribu warga Palestina," ujar Dadang.
Dadang juga menilai bahwa aksi boikot terhadap produk yang terafiliasi dengan Israel merupakan langkah yang tepat.
BACA JUGA:5 Resep Olahan Kurma yang Enak dan Praktis Cocok untuk Takjil Buka Puasa,Yakin Nggak Mau Coba?
BACA JUGA:5 Tips Memilih Buah Kurma Dengan Kualitas Terbaik Untuk Stok Bulan Puasa, Ini Caranya...
Menurutnya, ini menjadi salah satu bentuk sanksi yang dapat dilakukan.
"Memboikot produk Israel merupakan salah satu sanksi yang dapat kita lakukan," tambah Dadang.