Wajib Tau! Hukum THR Lebaran Menurut Syariat Islam, Apakah Diperbolehkan?

Minggu 17 Mar 2024 - 02:00 WIB
Reporter : Desta
Editor : Desta

Karena hal itu sudah menjadi hak bagi seseorang yang menerimanya.

Sementara Allah SWT berfirman bagi siapa yang suka memberi sedekah dalam Al-Quran Surah saba'.

Artinya: “… Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya” (Qs. Saba’: 39).

BACA JUGA:Menarik! Ternyata PNS dan Pekerja Dapat THR, Dimulai Tahun 1950, Begini Sejarahnya...

BACA JUGA:Nominal Bikin Takjub! THR PNS Cair H-10 Lebaran, Bagaimana Tenaga Honorer?

Selain itu agar rezeki yang kamu dapat terus mengalir, kamu sebaiknya juga mensedekahkannya.

Kepada orang lain terutama kepada anak-anak yang sangat menantikan hal tersebut.*

Kategori :