Hal ini tercantum dalam Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Palestina.
BACA JUGA:10 Manfaat Buah Kurma Muda Untuk Kesehatan, Salah Satunya Dapat Mencegah Tumor? Cek Faktanya Disini!
Terkait hal tersebut, saat ini MUI telah mengharamkan membeli kurma asal Israel.
"Jangan beli kurma Israel,” tegas Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Internasional Sudarmoto.
Dikatakan, apa yang disampaikan tersebut sebagai pengingat umat Muslim dan masyarakat Indonesia yang peduli terhadap kemanusiaan untuk memboikot produk-produk Israel serta produk-produk perusahaan atau negara yang berafiliasi dengan Israel.
Oleh karena itu, penting bagi umat Muslim yang hendak berbuka puasa dengan kurma untuk tidak membeli dan mengonsumsi merk-merk kurma dari Israel.