BACAKORAN.CO - Puasa adalah salah satu ibadah satu bulan penuh menahan rasa lapar, haus, emosi, ataupun hawa nafsu lainnya.
Namun, tak bisa dihindari saat menjalankan puasa di bulan Ramadhan bahwa bisa saja ada hal yang membuat kita dilanda kesedihan.
Dan sampai akhirnya membuat kita menangis atas apa yang sedang kita alami.
Menangis merupakan suatu kondisi yang wajar yang dialami orang-orang, tidak ada larangan untuk tidak boleh menangis.
BACA JUGA:Bagaimana Hukum Meninggalkan Puasa dengan Sengaja, Yuk Simak Biar Puasa Kamu Nggak Bolong!
Tetapi, bagaimana jika menangis saat kita sedang berpuasa?
Dan banyak pertanyaan yang sering muncul, apakah menangis bisa membatalkan puasa? Simak artikel ini untuk membahas hukum menangis saat berpuasa.
Dilansir bacakoran.co dari laman Nu Online, Senin (18/03) dijelaskan secara rinci dalam berbagai kitab tentang hal yang dapat membatalkan ibadah puasa.
Secara jelas menangis tidak termasuk dari sebagian hal yang membatalkan puasa.
BACA JUGA:Apakah Menelan Debu Saat Berkendara Dapat Membatalkan Puasa? Begini Pendapat Para Ulama...
Dalam kitab Matnu Abis Syuja' mengatakan ada 10 hal yang dapat membatalkan puasa.
1. Memasukan sesuatu pada rongga bagian dalam tubuh (jauh),
2. Memasukan obat ke qubul dan dubur
3. Muntah dengan sengaja,
BACA JUGA:Apakah Cabut Gigi Membatalkan Ibadah Puasa? Begini Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin