Bawaslu Cek Kesiapan Hadapi Perselisihan Hasil Pemilu, Begini Arahan Totok Hadapi Sidang di MK

Selasa 19 Mar 2024 - 20:39 WIB
Reporter : Kumaidi
Editor : Kumaidi

BACAKORAN.CO - Tahapan Pemilihan Umum Serentak 2024 memasuki tahap akhir. Besok (20/3), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan umumkan hasil penghitungan suara secara nasional.

Jelang berakhirnya tahapan Pemilu, maka akan memunculkan potensi baru. Potensi itu adalah bakal munculnya Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu Serentak 2024.

Hadapi momentum itu, jajaran Bawaslu diminta untuk siapkan serta kumpulkan laporan hasil pengawasan (LHP). Baik itu yang bersumber dari temuan dan aduan, selama tahapan pemilu berjalan.

Seruan itu diutarakan Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat memberikan arahan melalui daring kepada jajaran Bawaslu, dalam forum Rapat Pembahasan Perkembangan Bahan Awal PHPU Tahun 2024, di ruang vidcon Bawaslu.

BACA JUGA:PSU Kuala Lumpur Semrawut, Apa Saja 14 Catatan Bawaslu? Berikut Daftarnya

"Saya ingin melihat kesiapan teman-teman Bawaslu jelang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK)," jelas Totok. 

"Jadi dari sekarang, mulai kumpulkan LHP yang bersumber dari Form A, temuan Bawaslu, aduan masyarakat, hingga imbauan kepada peserta pemilu selama pra, kampanye, hingga hari tenang," ingat Totok.

Nah, untuk memudahkan kinerja dalam hadapi perselisihan hasil pemilu, Totok meminta setiap file dipisahkan. Pemisahan berkas itu dilakukan saat kumpulkan laporan hasil pengawasan Pilpres dan pileg.


Totok Hariyono saat berikan keterangan kepada wartawan.-bawaslu-

Ini dikarenakan bedanya tahapan perselisihan hasil pemilihan umum kedua jenis pemilihan tersebut di MK. 

Terutama, lanjut Totok, laporan hasil pengawasan khusus apabila terjadi dugaan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di daerah masing-masing.

BACA JUGA:Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, 3.931 Panwaslu Alami Musibah, 45 di Antaranya Meninggal, Ini Langkah Bawaslu

Sebab, permohonan peserta pemilu terkait perselisihan hasil pemilihan umum di MK, akan lebih sering didalilkan permohonan yang bersifat TSM.

"Jadi penyusunan LHP untuk sidang PHPU nanti, dipisah pilpres dan pileg. Terutama disoroti apabila ada kejadian khusus terkait TSM," ujarnya.

Untuk mengcek kesiapan, Totok meminta secara acak penjelasan kesiapan Bawaslu dalam penyusunan laporan hasil pengawasan. Salah satunya Provinsi Riau.

Kategori :